Batam, Kepri – Gubernur Kepulauan Riau membuka secara resmi Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Pendanaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Hotel Aston Batam, Selasa 28/2/2023.
Rakor tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Disampaikan Gubernur Kepri Ansar Ahmad, “dukungan pendanaan melalui alokasi anggaran kegiatan pada pelaksanan pilkada nanti, mesti benar-benar disiapkan secara baik dan juga proporsional dengan mengacu pada prinsip-prinsip efisiensi,” ujarnya.
Lanjut Gubernur, “Dimana dalam penyusunan alokasi anggaran nantinya, mesti didasarkan pada kemampuan keuangan masing-masing daerah, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Dukungan alokasi anggaran akan ditanggung bersama, baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, dengan tetap memperhatikan 4 prinsip penting, yakni penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban.
“Tahapan-tahapan tersebut mesti diperhatikan dengan benar, agar pemilihan umum serentak nanti tetap terlaksana dengan baik, tapi juga tidak menimbulkan duplikasi atau pemborosan anggaran,” kata Ansar Ahmad.
“Kita semua berharap, semoga pelaksanaan rakor dukungan pendanaan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 ini, akan melahirkan pemilihan kepala daerah yang bersih, dan menghasilkan pemimpin berintegritas,” pungkas Gubernur Kepri. (Feri Yudo)