Selat Panjang – Akhir-akhir ini viral berita tentang beredarnya daging babi di tengah masyarakat kabupaten kepulauan Meranti. Terpantau dari beberapa media kemudian mengekspos segala bentuk klarifikasi terhadap permasalahan itu, mulai dari Disperindag, karantina pertanian dan hewan, Ketua PCNU, MUI dan elemen lain yang juga mungkin berstatmen. Perihal peredaran itu sudah di klarifikasi bahwa yang beredar itu bukan lah daging babi campuran namun sudah terkemas dengan rapi.
Kejadian itu pun tidak menutup mulut kalangan mahasiswa, salah satunya ketua Dema STAI Nurul Hidayah Selatpanjang M. Bahudin, beliau menuturkan terimakasih karena pihak pemerintah dan kantor karantina pertanian dan hewan serta instansi lain cepat merespon kejadian itu, “mungkin kalau lambat di respon ini akan menjadi Boomerang di tengah masyarakat,” tuturnya.
Tapi Bahaudin menyayangkan mengapa barang ilegal itu masuk ke wilayah kabupaten kepulauan Meranti dengan jumlah yang cukup besar.
“Kita menyayangkan kerja bea cukai yang selalu terlambat dalam penanganan masuknya barang-barang ilegal di kabupaten kepulauan Meranti, padahal pihak bea cukai tau bahwa banyak pelabuhan-pelabuhan tikus di Meranti ini, bahkan pemilik usaha yang mempunyai ruko di tepi laut banyak juga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor,” ungkapnya.
“Harusnya ini menjadi tugas bea cukai yang harus di selesaikan, bukan sekali ini saja bahkan berkali kali, dari masalah barang ilegal seperti yang pernah di tangkap di toko salah satu di jalan tebing tinggi, kemudian masalah rokok ilegal dari Batam, dan ada juga dari Sumbar, sampai kepada masalah barang ilegal daging ini,” tambahnya.
“Barang ini kan tidak lewat pabean, dari negara sebelah di bawa pakai kapal langsung ke pelabuhan belakang ruko. Hal-hal seperti ini harus segera di tindak lanjuti,” tegasnya.
“Kami menduga bakso ilegal yang beredar akhir-akhir ini milik toke China sesuai info yang kami dapat, apakah sekedar bakso saja atau ada barang ilegal-ilegal lainnya. Kami ingin hal ini tidak terulang lagi, karena sangat merugikan negara, penjualan barang ilegal tidak masuk kedalam kas negara,” ucapnya.
“Jangan sampai eksistensi bea cukai turun hanya karena lemah dalam penindakan terhadap barang ilegal yang beredar, di tambah pegawai Kemenkeu lagi bermasalah, jangan sampai eksistensi itu juga ikut menyurut terhadap bea cukai Meranti,” pungkasnya. (teti guci)