Rohil, Riau – Proyrk pembangunan jembatan Air Hitam Pujud yang dianggarkan nilai kontrak Rp 31.644.070.921,80 mendapat sorotan DPD LSM TOPAN-RI, Proyek yang di kerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton tahun anggaran 2022 tersebut diduga kuat tidak sesuai dengan RAB dan Gambar sesuai kontraknya sehingga patut diduga telah terjadi korupsi, Minggu, 2 April 2023 13:33 WIB.
Atas temuan di lapangan pihak LSM TOPAN-RI telah melaporkan dugaan Tipikor tersebut ke kejati Riau.
Yusaf Hari Purnama, Ketua DPD LSM TOPAN-RI Rokan Hilir mengatakan, “kami telah melaporkan temuan atas dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud ke Kejati Riau pada Rabu, 29 Maret 2023,” ujarnya.
Yusaf hari menjelaskan bahwa sebagai terlapor dalam dugaan tersebut PT. Tirta Marga Jaya Beton kontraktor pelaksana kegiatan/ proyek yang dilelang oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022, dengan nilai kontrak Rp 31.644.070.921,80.
Menurutnya, pada 19 Februari 2023 tim LSM TOPAN RI Rohil turun ke lokasi proyek yang dikerjakan PT. Tirta Marga Jaya Beton yang beralamatkan Jalan Taman Sari Komp. Drimlen Square No.1 Tangkerang Selatan Pekanbaru, “kami banyak menemukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak dan spesifikasi teknis pekerjaan,” jelasnya.
Dia membeberkan sejumlah temuan dari timnya yang berpotensi penyebab kegurian negara, antara lain temuan adanya trotoar di mana pada bestek yang lebarnya mesti 50 cm, namun di lapangan 47 cm.
‘’Kemudian, ada keretakan pada konstruksi jembatan, patok pengarah asal jadi tanpa ada pondasi penguat sehingga tidak kokoh dan goyang, tidak dibuatnya dinding kawat bronjong sehingga akan mengakibatkan jembatan bisa abrasi atau amblas,’’ sebut Arie.
Dia juga menegaskan penandatanganan kontrak kegiatan fisik dan pengawasan tidak sinkron, di mana terlebih dahulu selesai kontrak kegiatan fisiknya, yang seharusnya bersamaan dengan kontrak pengawasannya, “jarak penandatanganan kontrak kegiatan fisik dan pengawasan berjarak 29 hari,” jelasnya.
‘’Kami dan khususnya masyarakat Pujud, berharap bapak Kajati Riau c.q. Asisten Intelijen Kejati Riau menindaklanjuti laporan ini dengan menurunkan timnya ke lapangan untuk mengusut dugaan Tipikor pada proyek Pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud ini,’’ pungkas Arie. (Legiman) Sumber: rilis berita Riau Satu