Muaro Jambi – Proyek Sport Center di kelurahan Pijoan kecamatan Jambi Luar Kota, kabupaten Muaro Jambi telah berjalan hampir dua minggu, pelaksanaan ini menggunakan anggaran APBD Provinsi Jambi dengan alokasi Rp. 244.997.582.000. Sebagai pemenang tender PT Sinar Cerah Sempurna (SCS).
Seiring waktu, pelaksanaan proyek ini di dukung sepenuhnya oleh masyarakat setempat yang tergabung dalam Pokja (Kelompok Kerja) dengan nama Lubuk Kuari Pijoan, di ketua oleh RD. Hermanyah.
Pokja tersebut terdiri tokoh-tokoh masyarakat, pemuda dan agama. Secara swakarsa melakukan pengamanan lingkungan di lokasi agar pelaksanaan pembangunan proyek ini dapat berjalan dengan lancar dan baik.
Namun dalam pelaksanaan timbul permasalahan yakni kedatangan tim pihak Yayasan Unbari, ( 08/04/23) sekitar pukul 15 : 00 WIB kelokasi pembangunan Sport Center Jambi. Hal ini menimbulkan keributan antara yayasan dan Pokja.
“Tolong stop pekerjaan ini atau kalau tidak akan terjadi keributan dan akan kami bakar alat-alat yang ada di sini,” ancam pihak yayasan.
Ketua Pokja RD.Hermanyah angkat bicara, “kami tidak tahu menahu dengan regulasi pelaksanaan proyek ini, silahkan tanyakan langsung sama pimpinan proyek nya, dan tanyakan langsung ke Gubernur karena pelaksanaan proyek ini dialah yang lebih bertanggung jawab,” katanya.
“Kenapa para pekerja ini yang di ancam dan di marahi,” ucapnya dengan tegas.
Salah satu tokoh masyarakat Ramli saat dimintai keterangan mengungkapkan, “kami lebih tau dengan tanah ini, kami masyarakat Pijoan sebelumnya mempercayai serahkan lahan ini kepada pihak Yayasan Unbari sebelumnya, namun kenapa tidak segera di bangun dan di kelola dengan baik lahan ini” tuturnya.
Setelah melakukan perdebatan panjang akhirnya pihak Yayasan Unbari meninggalkan lokasi dengan mengancam akan membawa masa yang lebih bayak lagi apabila proyek ini tetap di laksanakan. (Noval)