PALI – Demo berbagai aliansi mahasiswa di Pali, Ormas, dan Masyarakat datangi Mapolres Penukal PALI. Aksi tersebut bentuk kepedulian Penahanan dan penanguhan ke tiga petani yang membakar lahan, Harjodi (61Th) warga desa Sungai langan, Suhardi (60Th) warga desa Sungai langan dan Guntur (47Th) warga desa Air Itam.
Aksi ini disambut oleh kasat Binmas Polres Pali, kemudian aksi berlanjut ke kantor bupati Pali dan disambut langsung oleh Wakil Bupati Pali Ir. H. Soemarjono, Rabu 21 Juni 2023.
Selaku Koordinator Aksi, Abu Rizal, S.Ag, dan Dwiki Sandy, S.Pd memintah kepada pihak penegak hukum agar membebaskan tiga warga yang di tahan dan sudah ditangguhkan, untuk dibebaskan sepenuhnya mengingat peraturan pemerintah tentang Karhutlah belum ada solusinya untuk petani di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) khususnya.
Kasat Binmas Polres Pali mengatakan, “pihak kepolisian hanya menjalankan perintah atasan, dia juga mengatakan dengan tegas semua butuh proses, jika pihaknya ada melanggar hukum saat menangani perkara, maka dia mempersilahkan menempuh jalur hukum,” ucap Kasat.
Kapolres PALI khairu Nasrudin SIK.MH. menerima Enam perwakilan aksi untuk mediasi, Ia meyampaikan akan mengupayakan untuk restorative justice terhadap ketiga petani.
Wakil bupati Pali Ir. H. Soemarjono memberikan himbauan kepada para peserta aksi agar mediasi disampaikan oleh sepuluh orang Perwakilan masuk keruangan mewakili Aksi demo yang sebelumnya sampat memenas.
Dwiki Sandy dan Abu Rijal menyampaikan hasil mediasi, “akan secepatnya dibuatkan Peraturan Bupati (Perbub) yang baru yang akan dikepalai langsung oleh Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD),” ungkapnya.
Wakil bupati Pali Soemarjono meyakinkan, “akan mengawal dan mendampingi ketiga petani, dan akan dibebaskan dan harapan kedepannya hal-hal seperti ini, tidak terjadi lagi,” ungkap Dwiki Sandy. (Rado.L)