Muaro Jambi – Ratusan kepala keluarga transmigrasi umum yang bermukim di desa gedong karya kecamatan Kumpeh Ilir Kabupaten Muaro Jambi hidup sengsara. Transmigran yang didatangkan pemerintah dari pulau jawa sejak tahun 2008 itu hingga kini tak kunjung mendapatkan haknya. Janji pemerintah yang akan memberikan lahan seluas 2 hektar untuk masing-masing KK belum terwujud hingga sekarang.
Wahyu Ningsih saat diwawancarai media ini, Sabtu (24/06/2023) mengatakan, dirinya bersama peserta transmigrasi lainnya bermodalkan kepercayaan kepada pemerintah selaku penyelenggara program transmigrasi, warga transmigran ini berangkat dari kampung halamannya dari Propinsi Jawa menuju Provinsi Jambi.
“Terdata ada sebanyak 200 KK yang menjadi peserta program transmigrasi umum di desa gedong karya,namun bukannya mendapatkan kehidupan yang layak,” ungkapnya.
Lanjut dikatakan Wahyu Ningsih, “disini justru sedih dan sensara, merasa kecewa dan dibohongi oleh pemerintah,” ungkapnya lagi.
“Bukan tanpa alasan warga menyebut janji pemerintah memberikan tanah seluas 2 hektar untuk masing-masing KK hingga sekarang tak kunjung terlaksana,” tuturnya.
Di tempat yang sama supardi menjelaskan, “setiap KK hanya mendapatkan rumah dan tanah perkarangan seluas 0,25 hektar serta lahan usaha 0,5 hektar sementara sisa lahan usaha 1,25 hektar untuk masing-masing KK seperti yang dijanjikan hingga tahun 2023 tak kunjung ada,” katanya.
“Selama belasan tahun tinggal di pemukiman transmigrasi, harapan warga bisa hidup lebih baik belum dapat diraih,” sebutnya.
Untuk bisa bertahan hidup, dikatakan Supardi, warga transmigran disini bekerja serabutan dengan penghasilan yang serba pas pasan. Sebagian warga transmigran di desa gedong karya masih tinggal di rumah asli unit permukiman transmigrasi dan Rumah transmigran yang merupakan bangunan semi permanen kondisinya cukup menyedihkan,” ucapnya.
Lanjutnya Supardi, “Mirisnya lagi akses jalan menuju pemukiman tramigrasi ini juga memprihatinkan selama ini warga transmigran selalu melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Meski telah berjuang selama belasan tahun namun hingga kini warga belum bisa mendapatkan haknya,” ujarnya.
“berharap Bapak presiden RI Joko Widodo dapat turun tangan untuk dapat membantu menyelesaikan pokok permesalahan tranmigrasi ini,” pungkasnya.
Sebagai peserta program transmigrasi keinginan warga pun cukup sederhana, warga ingin hak lahan usaha seluas 1,25 hektar untuk masing-masing KK dapat diberikan. Jika sisa lahan usaha tersebut tak kunjung diberikan maka warga khawatir akan terus hidup susah dan menderita.
Sementara itu Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Muaro Jambi Mandes Ibrahim turut bersuara terkait keluhan warga transmigran di desa gedong karya. “Pihak disnakertrans Muaro Jambi bersama timdu hingga kini terus berupaya agar apa yang menjadi hak transmigran bisa di dapatkan,” ujarnya.(Noval)