PALI – Pembayaran kompensasi 3D PT Daging PTS, di mulai di Desa Pengabuan Induk, dan di desa Pengabuan Timur, penerima kompensasi sebanyak 900 orang bentuk kompensasi pembayaran dampak aktivitas kegiatan seismik 3D.
Pelaksanaan pembayaran kompensasi kepada warga Desa Pengabuan induk, kecamatan Abab Pali, dilakukan Senin tanggal 26 Juni di desa Pengabuan Timur, Selasa tanggal 27, Juni 2023. Pembayaran dilakukan secara langsung oleh PT Daging PTS kepada warga yang terdampak kegiatan Seismik 3D di kecamatan Abab Pali.
Tampak hadir dalam kegiatan Camat Penukal Abab Razullik, SH., Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan, SH. beserta Anggotanya, Danramil 404 – 03, Babinsa, PT Daging PTS Jabal Nur, dan Samsul, Beserta Anggota, Kepala Desa Pengabuan induk Supriyanto (Oleng) kepala desa Ipe, pemdes desa Pengabuan induk, dan timur. serta Masyarakat Desa Pengabuan.
IPTU Arzuan SH, menjelaskan, “bentuk pembayaran kompensasi dari pihak PT Daging PTS yang diterima masyarakat bervariasi. Besaran kompensasi yang diterima masyarakat Desa Pengabuan, tergantung dari kerusakan tanam tumbuh lahan warga. Jumlah Lobang Bor, di lahan warga,” jelas Polsek Abab Arzuan.
Jabal Nur humas pihak PT Daging PTS mengatakan, “pembayaran Kompensasi Tali Asih, Alhamdulillah berjalan dengan baik dan lancar, sebelum pembayaran kita berikan undangan kepada warga yang menerima pembayaran kompensasi dari pihak perusahaan PT Daging, untuk Warga desa Pengabuan Induk dan Timur telah dilakukan pembayaran kompensasinya,” ujarnya.
“Mengacu sesuai Perbub Sumsel Nomor 40 tahun 2027, Dikarenakan sebagian lahan warga, telah dilakukan perekaman,” pungkas Jabal. Selaku Humas PT Daging PTS. (Rado L)