Jambi – Berdasarkan pengaduan melalui pemberitaan salah satu media online “target jurnalis” yang menyatakan dinsos kota jambi melakukan pembiaran terhadap ODGJ dapat dipatahkan oleh tim monitoring dinas sosial kota Jambi.
Hal ini dikarenakan tim monitoring dinsos kota jambi berhasil mengamankan ODGJ Terlantar yang meresahkan tersebut di wilayah pasar kota jambi pada jumat 25 Agustus 2023, yang selanjutnya akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi.
Sejalan dengan hal tersebut Kabid Rehsos Dinas Sosial kota jambi menyatakan diharapkan proses pengaduan dapat dilakukan melalui sarana resmi yang telah disiapkan Pemerintah Kota Jambi yaitu melalui Call Center 112 sehingga kami dapat respon dengan cepat, jangan melalui pemberitaan yang cenderung hanya mendiskreditkan pihak tertentu tanpa melakukan riset yang benar.
“Tim Monitoring Dinas Sosial Kota Jambi sudah bekerja keras dalam penanganan PMKS di Kota Jambi siang dan malam untuk itu jika ada pengaduan silakan manfaatkan sarana resmi pemkot jambi agar kami respon cepat, jangan langsung ekspos berita online yang mendiskreditkan pihak tertentu tanpa melakukan riset terlebih dahulu,” ujar fikri kabid rehsos dinas sosial kota jambi.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Bapak Drs. Noviarman, ME menambahkan bahwa dinas sosial kota jambi terus bekerja secara optimal untuk melayani masyarakat sepanjang itu sesuai dengan tugas dan fungsi dinas sosial kota jambi. (Noval)