Pekanbaru, titahnews.com -“Coffee morning saat ini banyak dilakukan oleh instansi karena banyak manfaat nya dalam menunjang jalinan komunikasi, banyak memunculkan inspirasi dan aspirasi dalam suasana bicara santai untuk mendekat kan diri dan terkait tema kita hari ini membahas evaluasi pelaksanaan Pilkada serentak”, kata Ferdi Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru saat membuka giat pagi bersama insan pers.
Bawaslu Kota Pekanbaru menaja Coffee Morning dengan tema “Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 bersama Insan Pers Kota Pekanbaru ” bertempat di salah satu kafe di bilangan Jl. Abdul Muis pada Kamis (27/6/24).
Beruntungnya hadir serentak unsur Pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru Ketua Ferdi, Raja Inal Dalimunte SH, Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data & Informasi, Taufik Hidayat Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, & Pelatihan, Reni Purba, S.Ip, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat, Misbah Ibrahim SH, Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa.
Ada sekitar 17 awak media yang mengikuti Coffee Morning yang bertujuan mengevaluasi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan kedepanya Pemilihan kepala Daerah yang telah dimulai proses tahapanya.
Dalam suasana santai para pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru bergantian menyampaikan isi pikiran mereka agar maksud tujuan diadakannya kegiatan ini mampu membuat masyarakat paham akan tugas pengawasan pemilihan umum.
“Insan Pers merupakan Mitra strategis dalam menyampaikan publikasi terhadap pemilu. Bercermin dari pemberitaan media saat pilpres dan pileg lalu turut mendukung kinerja Bawaslu hingga berjalan dengan baik , di pilkada serentak ini Bawaslu Kota Pekanbaru tentunya juga ingin bekerjasama dengan para media kembali memberitakan hal sebenarnya bukan hoax”, ucap Reni Purba.
“Bawaslu pada saat ini sesuai dengan tugasnya siap mengawasi pemilu yang jurdil, adil dan demokratis. Sebagaimana kita ketahui dalam proses Pemilu ini rentan dengan ujaran kebencian, politik identitas dan di Riau sendiri hal ini masuk kategori sedang artinya belum masuk kategori menghambat jalanya pemilu itulah makanya kami butuh media untuk memberikan informasi akurat terkait pemilu kepada masyarakat” , sampainya lagi.
Dia menjelaskan juga bahwa pada 12 kabupaten Kota Pekanbaru yang merupakan masyarakat pluralisme tidak ada ditemukan Pemilihan Serentak Ulang ( PSU) dan hambatan yang cukup berarti, ini tidak terlepas dari peranan media sebagai rantai dalam proses pemilu. Media pada dasarnya bisa berfungsi sebagai suluh atau sulut tergantung kandungan dari narasi yang disampaikan yang tersaji hingga mempengaruhi pembaca dan pemirsanya.
“Sudah dimulai saat ini pada 24 Juni – 24 Juli 2024 akan ada pemutakhiran data dari Kemendagri. Sebagai tambahan di Indonesia Provinsi yang tidak melakukan pilkada dan tentunya tidak melakukan fungsi pengawasan pemilu hanya Daerah Istimewa Yogyakarta”, imbuhnya.
Sedangkan Taufik Hidayat Kordiv SDM, Organisasi, Pendidikan, & Pelatihan mengucapkan terima kasih kepada insan pers Kota Pekanbaru karena turut membantu memberitakan hal-hal yang baik pada pemilu sebelum nya.
“Kami sangat berterima kasih atas pemberian kawan-kawan media pada pemilu yang lalu meskipun ada juga yang kami saring”, sampai Taufik Hidayat.
Acara berlangsung penuh keakraban di berikan waktu untuk berdiskusi tanya jawab seputar permasalahan yang terdapat didalam proses dan berjalannya pemilu yang lalu dan yang akan datang.
Hamzah dari media satucerita.com menanyakan bahwa Bawaslu Kota Pekanbaru pada pemilu sebelumnya tidak ada PSU, jadi apa yang saat ini fokusnya?
Tak pelak lagi pertanyaan ini mendapat perhatian dan jawaban yang memadai dari Reni Purba menjelaskan saat ini dalam struktut organisasi Bawaslu Kota Pekanbaru tntunya tidak akan mampu secara menyeluruh melaksanakn fungsi pengawasan dimana terlihat ada 5 pasang mata tidak mungkin melakukan semua pengawasan, namun berkaca pada tahun pemilu 2019 banyak masyarakat yang tidak terdata . Bawaslu harus mengadakan penyisiran kembali untuk meminimalisir kerawanan-kerawanan yang ada.
Terhadap adanya Joki Pantarlih dijelaskan Reni Purba tidak masuk dalam ranah pidana namun masuk ranah etik. Disini juga pimpinan Bawaslu Kota Pekanbaru meminta awak media agar turut memantau dan mengawasi terhadap netralitas ASN, TNI dan Polri.
Sebelum acara ditutup tidak lupa sesi foto bersama Bawaslu Kota Pekanbaru dan awak media.