Rohil, Riau – Salah seorang mantan warga binaan (nantan narapidana) namanya tidak mau di publikasikan mengatakan, “didalam rumah tahanan (RUTAN), Bagan Siapi-api ada sebagian warga binaan melakukan merodes, bermain judi online, Higgs domino melalui rekening dengan setor tunai, Senin 2/1/2023 pukul 10.30 WIB
“Sebagian warga binaan ada yang melakukan aktivitasnya sehari-hari dengan bermain perjudian online melalui HP, dan perodesan dengan bermodus seolah-olah berpacaran beneran, padahal sebatas berkomunikasi saja lewat ponsel gengam Android dengan cara melalui WhatsApp chat, dan video call (vc) , dengan tipu daya mengiming imingi bermacam-macam cara agar mangsa mau mengirim uang yang dimintanya, Hasil modus tersebut sampai ada yang dapat kiriman melalui no rekening puluhan juta, bahkan ratusan juta,” pungkasnya.
Lanjutnya, “korban modus tersebut bukan dari Rokan Hilir saja, tapi seluruh Indonesia, cara untuk dapat berkomunikasi dengan mengacak ngacak no HP mana yang bisa tersambung, karena saya pun pada waktu itu juga pernah mencoba melakukanya, mangkanya saya tau persis giman cara tuk merodesnya, Alhamdulilah saya sekarang sudah bertobat,” pengakuannya.
“Kegiatan tersebut dapat berjalan aman karena warga binaan yang sebagian melakukan perodesan tersebutharus membayar atau (Setor) kepada sebagian petugas sipir lapas kelas ll Bagan Siapi-api yang piket atau yang jaga. Kalau tidak mau setor HP bakal disita petugas,” katanya.
Saat di komfirmasi tanggapan dari humas lapa kelas ll Bagan Siapi-api saudara Imis dikantin depan lapas kelas ll Bagan siapi-api mengatakan, “semua yang di informasikan mantan warga binaan itu tidak betul dan saya pun selaku humas tidak pernah mengetahui warga binaan yang melakukan seperti yang di informasikan, akan tetapi dengan adanya informasi seperti ini, kami sangat berterimakasih, agar kami setiap waktunya akan lakukan pemantauan,” jawabnya.
“Ya semoga kedepanya masyarakat Indonesia umumnya, agar berhati hati jika mendapat SMS, chat wa , atau saat ada yang menghubungi jangan hiraukan dan jangan sampai terbujuk rayuan mautnya,” imbuh Imis. (Legiman )