Lampung Timur – Terjadinya berbagai kecelakaan lalulintas di jalan Lintas Timur Sumatera bahkan menelan korban nyawa serta kerugian harta benda berulang kali terjadi di lokasi yang sama, hal ini diakibatkan jalan rusak dan berlubang dimana jalan tersebut berlokasi di depan rumah dinas Bupati Lampung Timur. Jalan tersebut juga merupakan salah satu jalan lintas Nasional trans Sumatera pada jalur lintas Timur dengan kondisi kepadatan kendaraan yang cukup padat.
Menurut keterangan warga sekitar bahwa sebelumnya juga telah terjadi kecelakaan beruntun yang mengakibatkan dua buah kendaraan pengangkut barang yang terjebak akibat terperosok dalam sebuah lubang akibat struktur bangunan drainase yang telah di ubah menjadi badan jalan atau lebih tepatnya bahu jalan runtuh karena tidak mampu menopang beban yang cukup berat.
Diduga struktur bangunan yang baru selesai pembangunannya oleh pihak pemenang tender pada akhir tahun 2022, tidak memenuhi standar kelayakan serta tidak di sesuaikan dengan kapasitas dan kelas jalan, sehingga tidak mampu menahan dan menopang beban dan jenis kendaraan yang bermuatan melebihi kapasitanya.
Menurut Herizal ketua DPC AWPI Lampung timur hal ini bukan kali pertama terjadi Mobil ambles dan terperosok ke dalam lubang di depan Rumah Dinas Bupati Lampung Timur, sehingga mengundang berbagai macam jenis opini masyarakat menilai bahwa selain diduga merupakan kelalaian pengendara, namun hal ini juga kelalaian pemerintah daerah yang kurang memperhatikan dan mempertimbangkan faktor keselamatan pada proses perencanaan pembangunan infrastruktur.
“Bukan hanya jalan di depan rumah dinas Bupati, tapi bangunan lain seperti Drainase, taman, tugu patung gajah diduga banyak kelalainan,” ungkapnya.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan dan memberikan kritik kepada pemerintah bahwa dengan adanya kecelakaan tersebut agar Pihak -pihak terkait segera merespon untuk memberikan penerangan dan rambu-rambu lalulintas sepanjang kawasan komplek Pemda dan rumah dinas bupati,” ujar Herizal.
HERIZAL menegaskan bahwa dalam pembangunan infrastruktur milik pemerintah kabupaten Lampung Timur banyak hal yang luput dari perhatian, pengawasan dan pengendalian dampak dari pembangunan infrastruktur tersebut.
“Seharusnya dalam proses perencanaan ada kebijakan untuk melakukan metigasi Resiko, selain itu di lanjutkan pemetaan untuk pengendalian dampak, faktor keselamatan, jenis konstruksi, tipe konstruksi serta harus memperhatikan tipe ruas jalan dan kelas jalan. Artinya hal ini harus melibatkan sejumlah tenaga ahlinya, bukan sekedar membangun dan asal membangun saja, sehingga hasilnya dapat memenuhi spesifikasi, kualitas serta kemampuan dan keselamatan konstruksi itu sendiri,” terangnya.
“Mengingat keluar masuk kendaraan ke arah kompleks Pemda Lampung Timur dan rumah dinas bupati Lampung Timur cukup padat serta harapan masyarakat pemerintah daerah kabupaten Lampung Timur, harus ada kajian dan pertimbangan terkait kelengkapan utilitas jalan,” pungkas Herizal (Iman/Tim)