Ambon – Polisi mengamankan sepuluh orang pasangan muda-mudi yang bukan pasangan suami istri di kamar sebuah penginapan di Batu Capeo Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon saat malam bulan Ramadan. Pengamanan tersebut dilakukan saat tim Polda Maluku menggelar razia di Ambon, Sabtu malam hingga Minggu (16/4/2023) dini hari.
Mereka yang diamankan terdiri dari lima orang laki-laki dan lima perempuan. Mereka tidak bisa menunjukkan indentitas yang menyatakan pasangan suami istri (pasutri) yang sah.
“Iya, operasi malam ada 10 pasangan diamankan karena berduaan tanpa memiliki ikatan yang sah,” kata PS Kasih Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Janete Luhukay, Minggu siang.
Janete jelaskan, 10 orang tersebut kemudian digiring ke Polsek Nusaniwe setelah mereka diketahui bukan pasangan suami istri. “Disana pemuda dan pemudi ini diberikan himbauan dan teguran keras serta tanda tangan surat pernyataan kalau tidak mengulangi lagi,” ucap Janete.
Usai itu, 10 pasangan muda-mudi ini dibina dan diberikan edukasi, mereka di suruh pulang ke rumah masing masing.
Janete mengaku bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya razia ini dalam rangka menekan tingkat kriminalitas dan mencegah timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nusaniwe selama Bulan Suci Ramadhan. Serta untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif secara umum di wilayah Hukum Polresta Ambon. (Frs)