Batam, Kepri – Hari ini gubernur Kepulauan Riau bapak Ansar Ahmad, SE.,MM., menerima Sertipikat Tanah Lahan Jembatan BATAM – BINTAN dari Wakil Menteri ATR/BPN, Bapak Raja Juli Antoni, Kamis (9/2/2023).
Selain menerima Sertifikat Tanah untuk lahan Jembatan Batam- Bintan, Gubernur Kepri juga melaksanakan Penandatangan MoU bersama Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau terkait Kerjasama di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata ruang.
“MoU ini dimaksudkan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi pelaksanaan program agraria/pertanahan dan tata ruang di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” ungkapnya.
Ruang Lingkungan Nota Kesepakatan ini antara lain:
- Sertipikasi tanah aset;
- Dukungan terhadap program strategis;
- Pelaksanaan reforma agraria;
- Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum;
- Pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan;
- Pelaksanaan penataan ruang dan perizinan dasar;
- Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi;
- Pemanfaatan sarana dan prasarana dan
- Peningkatan kompetensi sumber daya manusia
(Feri Yudo)