Muaro Jambi – Telah terjadi Peristiwa Kebakaran 1 (satu) Gudang Logistik semi Permanen milik PT. Nan Sari yang sudah tidak beroperasi lagi sejak tahun 2005 di RT 08 desa Sembubuk Kec. Kec. Jaluko. Peristiwa terjadi pada hari Rabu tanggal 22 Maret 2023 sekira Pukul 06.00 WIB, gudang tersebut berukuran 15 x 80 M2 dengan dinding seng.
Diketahui Identitas pemilik Gudang Jhon Kenedi Humas PT. Nan Sari Umur 55 Thn, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Perumahan Auduri Kec. Penyengat Rendah Kota Jambi. Saksi-saksi yang melihat diantaranya Suryanto (51), Jasmani (52), Supriono (50) dan Teguh (60).
Menurut keterangan saksi Teguh dan Suryanto, awalnya sekira pukul 06.00 WIB saksi melihat asap yang keluar dari dalam gudang, selanjutnya ke 4 saksi berusaha memadamkan menggunakan ember namun api sudah membesar selanjutnya menghubungi BKTM desa Sembubuk dan selanjutnya menghubungi Damkar Unit Kel. Pijoan Kec. Jaluko.
Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali SH mengatakan, “upaya pemadaman dilakukan oleh oleh pihak Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) dengan menggunakan 2 unit mobil pemadam. sekira pukul 10.00 WIB dan api berhasil di padamkan,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, Kerugian Materil : 1 (satu) unit gudang semi Permanen di tafsir kerugian ± Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Isi gudang = oli drum, Thiner Derigen, Coating, hardThiner, Superpark Alat Berat, Ban Bekas, besi.
Mengingat Kondisi gudang sudah tidak beroperasi sejak tahun 2005, dimana PT. Nan Sari telah tutup sehingga gudang tersebut beserta isinya tidak pernah dicek oleh Pihak perusahaan dan mantaince perawatan kabel listrik, Pihak Security hanya bertugas mengawasi areal pabrik guna menjaga keamanan dari pada tindak pidana pencurian.
“Kemungkinan telah terjadi konsleting arus pendek listrik mengingat gudang tersebut sudah lama tidak beroperasi lebih kurang 18 tahun.
Dimungkinkan Puntung rokok dari Pada Petugas Keamanan yang melaksanakan Patroli pada subuh tadi,” kata Kapolsek.
Menurut nya Langkah-langkah Intelijen yang telah dilakukan Pulbaket dan Koordinasi dengan Saksi, Damkar, RT dan Pihak perusahaan.
Membuat Laporan Harian Khusus (LHK),” pungkasnya. (Noval)