Maluku – Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif saat ini sedang mengkaji permasalahan tudingan kematian Muhamad Termawat akibat tertembak oknum polisi, mestipun Sekretaris Negeri Wakal, Akmal Salam sudah menarik pernyataannya.
“Karena statemen provokatif tanpa bukti hukum adalah melanggar hukum. Hati-hati untuk mengeluarkan statemen resmi di media tanpa didukung kebenaran di lapangan,” kata Kapolda, Sabtu (4/3/2023) dikutip dari ambonkita.com
Kapolda menghimbau agar bijak dan lakukan komfirmasi ke APH terkait insiden tersebut sehingga tidak menjadi provokasi yang menyebabkan masalah tidak kunjung selesai.
Diterangkan Kapolda, konflik di Hitu dan Wakal bukan baru pertama kali terjadi. Kedua desa tersebut selalu bentro hampir setiap tahun sehingga sangat mengganggu kerukunan dan kedamaian di Maluku. Karena saat bentrak masyarakat terlihat membawa senjata tajam, panah, senjata api rakitan, bahkan bom-bom rakitan. Benda-benda tersebut tentunya sangat membahayakan masyarakat dan aparat keamanan yang bertugas di sana.
“Dan hal tersebut merupakan kejahatan berat karena bisa menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.
“Pihak kepolisian akan selalu menjaga Kamtibmas, mestipun tidak dihargai bahkan dituduh memihak bahkan ada yang menyerang pakai senjata api,” tegas Kapolda Maluku.
Ditekankan oleh Kapolda bahwa apabila penjahat menggunakan senjata tajam, senjata api atau bom rakitan, maka aparat wajib melakukan tindakan yang setara untuk melumpuhkan pelaku kejahatan.
Irjen Pol Lotharia Latif menegaskan, “Jangan buat berita Hoaks, Polsi akan tangkap pelaku-pelaku provokator yang membuat hoaks adu domba di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Diketahui Poliri juga menempatkan aparat keamanan untuk menjaga kamtibmas di perbatasan negeri itu dari putra daerah anak Maluku sendiri.
Irjen Latif mengajak seluruh elemen masyarakat agar dapat berbenah dan berubah ke arah yang lebih baik. Berkelahilah melawan kemiskinan dan kebodohan. Marilah bersatu meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Ini sudah mau bulan Ramadhan, bulan suci bagi umat Islam, ini momentum bagus untuk hentikan konflik secara permanen, bukan angin-anginan. Mari memulai tali silatirahmi untuk kebaikan anak cucu dan generasi mendatang,” ajaknya.
Kapolda minta agar peristiwa kejahatan atau pelanggaran, diserahkan kepada aparat keamanan, awasi dan kawal perkembangannya. “Bentuk tim bersama untuk ungkap kasus tersebut, selesaikan dengan damai dan proses hukum berkeadilan,” tambahnya.
Melalui rekaman Video Akmal Samal telah mengklarifikasi dan mencabut pernyataannya, (3/3/2023).
“Saya atas nama Akmal Samal selaku sekretaris Negeri Wakal dengan ini mengklarifikasi keterangan saya yang dimuat atau diterbitkan pada media (salah satu media) pada tanggal 28 Februari 2023 yang berjudul sopir angkot di Wakal tewas diduga tertembak polisi yang halau bentrok massa,”
“Yang mana dalam muatan redaksi tersebut saya tidak bermaksud menyimpulkan dan menuduh bahwa anggota Brimob menembak saudara Muhammad Termawut, namun dalam muatan tersebut harusnya menggunakan asas praduga tak bersalah yang harus dibuktikan kebenarannya.”
“Demikian pernyataan klarifikasi ini saya buat tanpa ada tekanan dan paksaan dari pihak manapun,” katanya.
Akmal Samal juga mengaku memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Maluku beserta jajarannya, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease agar segera mengusut tuntas permasalahan konflik yang ada di negeri Wakal, mulai dari awal akar permasalahan sampai dengan kejadian-kejadian berikutnya. Sehingga bisa tercipta kedamaian dan kenyamanan yang ada di negeri Wakal, negeri Hitu, kecamatan Leihitu secara khusus dan Maluku pada umumnya.
“Selaku sekretaris negeri Wakal, saya sangat mendukung kinerja Kapolda Maluku untuk menegakkan sebuah kebenaran demi kenyamanan masyarakat Maluku,” pungkasnya. (Fred Sa)