Rohil – Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH SIK MSi sampaikan amanah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pihaknya akan melakukan tindak tegas terhadap pelaku perdagangan orang.
Keseriusan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus tindak pidana perdagangan orang TPPO yang marak terjadi di Indonesia saat ini, komitmen pencegahan khusus di wilayah hukum Polres Rohil disampaikan oleh AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi,SH.Kamiis 8/6/2023.
“Sehubungan dengan adanya dugaan modus operasi, jenis (TPPO),alur ilegal perdagangan manusia sering terjadi saat ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia berkomitmen untuk mengusut tuntas tindak pidana perdagangan orang( TPPO),” ungkap AKP Juliandi.
Menurut Kapolres Rohil, “untuk mencegah tindakan kejahatan perdagangan orang yang terjadi di wilayah hukum Polres Rohil pihaknya memasang stiker dan kepada masyarakat bila menemukan adanya informasi tersebut dipersilahkan
memberikan informasi langsung dengan menghubungi call center dan hotline Kapolres Rohil.
“Pencegahan Tindak pidana perdagangan orang atau (TPPO),dilaksanakan Bapak kapolres dengan Pemasangan Stiker STOP PERDAGANGAN MANUSIA.Kemudian bila masyarakat menemukan adanya informasi tersebut, diharapkan dapat membantu menginformasikannya dengan menghubungi polres Rohil pada call center nomor 110, dan hotline Bapak Kapolres di nomor 0813 3636 7767. Jelas AKP Juliandi.(Legiman)
sumber:humas polres