Pekanbaru – Hendri Ardi (48), pengusaha Pekanbaru yang melaporkan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan istri ke Polda Riau dengan tuduhan penipuan sebesar Rp3,2 miliar dengan iming-iming proyek, membantah telah berdamai dengan terlapor.
“Tak ada damai bang, kasus ini tetap lanjut di Polda Riau. Sampaikan ke media bang, tak ada perdamaian antara saya dan Afrizal Sintong,” tegas Hendri Ardi ketika ditanya media siber terkait informasi perdamaian antara dia dan Afrizal Sintong.
Hendri Ardi meminta untuk memberitakan bahwasanya tidak benar ada perdamaian dengan Bupati Rohil Afrizal Sintong terkait Kasus Penipuan yang dilaporkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau tersebut.
Seperti diberitakan, Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istrinya Sanimar dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan iming-iming proyek.
Kasus Penipuan itu dilaporkan oleh pengusaha Pekanbaru, Hendri Ardi (48), ke SPKT Polda Riau, Senin (13/3/2023). Saat melapor, korban didampingi oleh kuasa hukumnya Bambang Keristian, SH.
“Laporan Kasus Penipuan dan atau penggelapan itu tertera dalam Laporan Polisi itu dengan Nomor: LP/B/103/III/2023/SPKT/Polda Riau,tanggal 13 Maret 2023,” ujar Bambang Keristian SH, Jumat (24/3/2023).
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, dilaporkan pada tanggal 13 Maret 2023,” jawab Asep singkat.
Ancam Balik
Tak terima dituding melakukan penipuan, Bupati Rohil Afrizal Sintong melalui pengacaranya, Sartono, SH. MH mengancam akan melaporkan balik Hendri Ardi ke Polda Riau lantaran telah melakukan pencemaran nama baik kliennya.
‘’Perlu kami tegaskan perbuatan pelapor tidak benar dan ini telah mencemarkan nama baik klien kami. Kami patut menduga pelapor melakukan pemerasan dengan skenario yang dibangunnya,’’ sebut Sartono ke sejumlah media,Jumat (24/3/2023).
Hendri Ardi melalui pengacaranya Bambang Keristian, SH, menanggapi enteng ancaman yang dilontarkan kubu Afrizal Sintong akan melaporkan kliennya dengan pasal pencemaran nama baik.
‘’Biasalah itu, kalau dia mau bantah. Cuma dia lupa, kalau dia mengirim perwakilannya Kadis PUTR Rohil untuk ‘nego’ minta kurang, dan anehnya masih janji mau ngasih proyek lagi, ada rekamannya lho,” bebernya, Sabtu (25/3/23) malam.
Kalau laporan kliennya tidak benar, sebut Bambang, kenapa Bupati Rohil minta nego dan minta kurang, bahkan masih janji mau mengasih proyek lagi.
‘’Ada rekaman pembicaraan Kadis PUTR Rohil sama klien kita bang. Tak apa, nanti sama-sama kita buktikan di depan penyidik,” sanggahnya.
Ketika dikonfirmasi Sabtu 25/3/2023) malam, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rokan Hilir, Asnar, tidak membalas pesan WhatsApp yang dikirim.
Pertanyaan yang dikirim, “Apakah benar Anda sebagai Kadis PUPR Rohil diutus Bupati Rohil untuk ‘nego’ dan janji ngasih proyek (lagi) dengan Pelapor?”, tidak dijawab sampai berita ini tayang. (Tim Media/Legiman)