Rohil, Riau – Kapolres Rokan Hilir kembali turun kemasyarakat dalam rangka menggelar kegiatan “Jumat Curhat”. Kegiatan ini diadakan di Aula Dex Cafe SPBU Ar Razak jalan lintas Riau Sumut Balam Km 4 Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Jum’at 3 Februari 2023.
Kegiatan di hadiri Kasat Binmas AKP. Sahdin Damanik, Kapolsek Bangko Pusako AKP. Jambi L. Toruan, SH, Camat Bangko Pusako Drs. Adnan, MM, Penghulu Bangko Permata Paimin, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat beserta beberapa masyarakat Kepenghuluan Bangko Permata.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH. SIK. MSi., mengatakan, “dengan kegiatan Jum’at Curhat ini, masyarakat secara langsung bisa memberikan saran maupun masukan sehubungan dengan Harkamtibmas diwilayah Kecamatan Bangko Pusako, sehingga apsirasi dapat ditindaklanjuti guna mewujudkan transformasi menuju Polri yang presisi,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut beberapa sesi jawab yang disampaikan Penghulu Bangko Permata Paimin dihadapan Bapak Kapolres terkait kebutuhan masyarakat tentang Tanah Galian C / tanah Urug yang pada saat ini sudah ditertibkan. Juga disampaikan oleh masyarakat tentang maraknya pencurian sawit dan balap liar.
Sudirman selaku Tokoh Masyarakat juga menyampaikan terkait maraknya peredaran narkoba.
Terkait pertanyaan yang diberikan, Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto, SH. SIK. MSi., menerangkan “mengenai Galian C / Tanah Uruq, bahwa negara kita negara Hukum dan terkait Galian C sudah ditentukan tata cara perizinannya dan apabila sudah mendapatkan izin barulah bisa kegiatan tersebut beroperasi. Namun demikian untuk hal kemanusiaan seperti pembangunan Mesjid diperbolehkan asalkan tidak diperjual belikan,” jelasnya.
Selanjutnya, marak pencurian sawit dan Balap Liar, “jadi ada batasan kerugian yang diatur dalam perma No 2 tahun 2012 mengenai pencurian yaitu Rp. 2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) yang dapat dipidana. Namun demikian apabila pelaku melakukan lebih dari 2 kali sudah dapat dipidana atau di laporkan ke Pihak Kepolisian,” ungkapnya lagi.
“Untuk Balap Liar, disni kami berikan edukasi tentang bahaya balap liar, Pihak kepolisian akan memberikan tindakan, apabila edukasi yang sudah diberikan tidak di indahkan, jadi sebelum terjadi Balap Liar disini peran serta masyarakat maupun selaku orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar jangan membuat aksi balap liar dan harapannya bisa mencegah,” harapan AKBP Andrian Pramudianto dihadapan masyarakat.
Pertanyaan terakhir, ini mengenai maraknya Narkotika, “ya narkoba harus ditindak, kami akan menindak tegas para pelaku tindak pidana narkoba dan berharap adanya bantuan informasi dan kerja sama dari masyarakat kepada pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di Kepenghuluan Bangko Permata,” pungkasnya. (Legiman/Humas Polres Rohil)