Langkat – Seorang bandar narkoba berinisial RA melakukan perlawanan saat hendak ditangkap personel Polda Sumut di Dusun III, Desa Pekubuan, Kabupaten Langkat pada Selasa 22 April 2025. Akibatnya, satu personel Polda Sumut bernama Roni Damara Sitepu mengalami luka bacok di bagian tangannya.

Informasi dihimpun, Jum’at (25/4) menyebutkan, awalnya Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya bandar narkoba di Kabupaten Langkat.

Personel melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli narkoba untuk menangkap pelaku RA. Tapi, penyamaran yang dilakukan terendus hingga pelaku RA memberikan perlawanan yang mengakibatkan satu personel Dit Narkoba Polda Sumut mengalami luka bacok pada bagian tangannya.

Setelah menyerang petugas, bandar narkoba di Kabupaten Langkat itu berhasil melarikan diri. Sementara korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembacokan yang dilakukan bandar narkoba itu terhadap personel Polda Sumut.

“Untuk kasusnya masih didalami bang. Personel tengah melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba yang melakukan penyerangan terhadap polisi tersebut,” tandasnya. (wp-t)