Dumai – Polres Dumai resmi melaunching penggunaan tanjak dan slempang bagi anggota Polri bekerja sama dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Dumai. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui apel bersama pada Jumat (20/2/2026) pukul 08.00 WIB di Halaman Mapolres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., didampingi Ketua LAM Kota Dumai Datuk Seri Drs. H. Zamhur Egab, M.M., serta Sekretaris LAM Kota Dumai Datuk Riswanto. Turut hadir Wakapolres Dumai Kompol Rahmat Syah, S.Kom., S.I.K., M.I.K., para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polres Dumai dan Polsek jajaran.
Pasukan apel terdiri dari berbagai unsur, di antaranya Pleton Perwira, Sat Samapta/Pam Obvit, Sat Polairud, Sat Lantas, gabungan staf, perwakilan Polsek/KSKP, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Resnarkoba, PNS, hingga perwakilan pemasangan tanjak dan slempang.
Dalam amanatnya, Kapolres Dumai menyampaikan bahwa penggunaan tanjak dan slempang bukan sekadar kelengkapan seragam, tetapi memiliki makna filosofis yang mendalam. Tanjak melambangkan kehormatan, kebijaksanaan, dan jati diri Melayu, sedangkan slempang mencerminkan tanggung jawab serta amanah dalam menjalankan tugas kepolisian.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut selaras dengan semangat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai luhur Melayu melalui prinsip “melindungi tuah, menjaga marwah”.
“Selama tanjak dikenakan dengan penuh kesadaran makna, selama itu pula semangat ‘Takkan Hilang Melayu di Bumi’ akan terus hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Polres Dumai menegaskan komitmen untuk menghormati dan melestarikan nilai kearifan lokal Melayu dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kota Dumai yang dikenal kaya akan budaya Melayu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.