Muaro Jambi – Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali, SH melalui Tim SatGas OPS Res Sat Reskrim Polsek Jaluko melaksanakan Operasi PEKAT I Siginjai tahun 2023 dengan sasaran pedagang yang menjual minuman beralkohol (miras) jenis New Pod dan Wisky.
Pelaksanaan Operasi PEKAT I Siginjai tahun 2023 didasari Surat Perintah Ops Pekat I Siginjai tahun 2023 Nomor : Sprin/192/III/OPS.1.3/2023 tanggal 1 maret 2023.
Dalam pelaksaan tugas Tim SatGas OPS Res Sat Reskrim Polsek Jaluko mendapatkan target lokasi TKP di warung Sutarji Als Mangcek, Rt 10 desa Mendalo Indah kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.
Kapolsek mengatakan, “pelaku adalah Sutarji Als Mangcek, 50 tahun, laki-laki, Islam, swasta, alamat RT 10 Desa Mendalo Indah Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi,” katanya.
Dalam operasi tersebut juga diamankan barang bukti tiga puluh Botol Miras Merek Asoka Wisky dua belas Botol Miras Merek New Pod.
Lanjut Kapolsek, “semua barang bukti yang ditemukan di warung Sutarji dilakukan penyitaan dan kepada pemilik membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkas Kapolsek Jaluko. (Noval)