Batam – Masih hangat Ketua BP Batam dan Wakil Ketua BP Batam menyetop aktivitas Cut and Fill perusahaan pengembang berlokasi di Batam Center karena tidak mengantongi izin. Kembali viral di pemberitaan media online dengan usaha yang sama Cut adn Fill yang diduga juga tidak mengantongi izin. Hal ini membuat Praktisi hukum Kota Batam, Natalis N Zega bersuara lantang ingin mengungkap isu yang berkembang keterlibatan anggota DPRD Kota Batam inisial HA, Batam 20 April 2025.
Natalis N Zega menyatakan keseriusannya ingin mengungkap terkait maraknya proyek pemotongan bukit ilegal yang terjadi di kawasan Kabil kecamatan Nongsa kota Batam.
“Berawal dari keresahan masyarakat dan minta kita mengusut apakah seperti dugaan perusahaan yang melakukan aktivitas pemotongan bukit di sekitar Anggrek Hitam atau belakang perusahaan Semen Merah Putih Kabil tidak mengantongi izin Cut and Fill,” ungkap Natalis.
“Dari informasi masyarakat tersebut patut di duga kuat adanya keterlibatan anggota DPRD kota Batam dengan inisial HA, kita hanya bisa menduga, terkait kebenaran informasi ini kita minta aparat mengusut tuntas kebenarannya,” tambah Natalis.
Informasi dari beberapa warga membenartkan adanya oknum membeking aktivitas cut and fill tersebut, bahkan warga juga menduga adanya oknum kepolisian. Warga Kabil inisial A menyampaikan, “benar bang, bahkan ada oknum Polda juga,” ucap warga kepada media yang namanya tidak mau di publikasikan.
Natalis menambahkan bahwa dugaan tersebut berdasarkan bocoran data dari sumber terpercaya, ada sejumlah nama di balik proyek kontroversial itu.
“Informasi yang kita peroleh dari lapangan, proyek pemotongan bukit di lokasi-lokasi tersebut diduga kuat masih ada campur tangan oknum anggota DPRD Batam berinisial HA,” tegasnya Natalis.
Ia menyebut, lokasi proyek pemotongan bukit ilegal berada di beberapa titik, di antaranya belakang PT Semen Merah Putih, belakang KPLI-B3 Kabil, serta sekitar bundaran Punggur. Menurutnya, oknum anggota dewan tersebut memiliki kedekatan khusus dengan para pengusaha yang menjalankan proyek, sehingga upaya inspeksi mendadak (sidak) seringkali menemui hambatan.
Kamari mantan RW 06 dimana tempat aktivitas berlangsung di komfirmasi, “sejak dulu saya jadi RW kegiatan pemotongan lahan di wilayah RW 06 tidak pernah ada pemberitahuan. Dari dulu seringkali aktivitas tidak mengantongi izin, kalau yang di tanyakan saya tidak tahu pak. Tapi saya menduga masih sama seperti sebelumnya tidak mengantongi izin,” ucap Kamari.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.