Bathin Solapan – Team SatNarkoba Polres Bengkalis telah mengamankan seorang pria berinisial MJ (34) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Selasa, 28/03/2023 sekitar pukul 01:00 di Jalan Sukaramai Km.10 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Penagkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.
Setelah dilakukan lidik dan mendapatkan informasi akurat, pada Selasa, 28/3/23 sekitar pukul 01:00 WIB target berada sebuah rumah Jalan Sukaramai km.10 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
“Ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit HP android merk Oppo warna Hitam,” AKP Toni Armando.
Penggeledahan dilanjutkan di rumah tersangka dan ditemukan 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah box plastik transparan ukuran sedang dan uang tunai Rp. 500.000.
Saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui sabu yang disita adalah miliknya. “Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup AKP Toni Armando. (Moan Roiko/Rls)