Rohil – Sebelumnya dikabarkan sebuah lokasi yang menjadi batas lahan masyarakat menjadi tempat pembongkaran barang-barang ilegal, mendapat informasi awak media mencoba lakukan investigasi kelokasi dan memastikan isu yang sempat beredar tersebut, Minggu (11/6/2023)
Dalam penelusuran awak media beberapa hari sebelumnya di desa Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir namun belum melihat ada tanda-tanda aktivitas pembongkaran barang-barang ilegal yang sempat menjadi dugaan warga.
Saat menemui dan melakukan wawancara salah seorang masyarakat di sekitar lokasi, ia mengatakan, “saya hari-hari melalui lokasi ini, tapi saya tidak pernah melihat ada aktivitas apapun. Hanya kami saja yang sering melintas untuk melaut menangkap ikan,” ujar warga tersebut.
Kembali menayakan salah seorang nelayan lainnya, dia pun mengungkapkan bahasa yang sama dengan warga sebelumnya. “Tidak pernah saya lihat ada aktivitas lain selain kami melintas saat mau pergi ke laut , apa yang jadi dugan itu hanya isu belaka ditengah masyarakat, itu tidak benar,” jawab singkat nelayan. (Legiman)