Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 ke Badan Pemeriksaan Keuangan RI (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi.
Penyerahan LKPD 2022 diserahkan langsung oleh Walikota, Ahmadi Zubir kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Senin (27/3/2023). di Kantor BPK RI Provinsi Jambi.
Disampaikan Walikota Sungai Penuh bahwa Penyerahan LKPD unaudited ini merupakan bentuk pertanggung jawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkot Sungai Penuh.
“Ini merupakan bentuk pertanggung jawaban pengelolaan dana masyarakat oleh Pemkot Sungai Penuh,” ungkap Walikota.
Turut mendampingi Walikota, Sekretaris Daerah Alpian Kepala Inspektorat dan Kepala Bakeuda. Wako Ahmadi pada kesempatan mengucapkan terima kasih atas sambutan Jajaran BPK RI perwakilan Provinsi Jambi serta nanti akan memfasilitasi tim audit BPK-RI Perwakilan Jambi dalam memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh. (Yelli)