Medan | Titahnews.com – Dua pria yang diduga pelaku pencurian diamankan warga setelah dipergoki hendak membobol rumah di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rinte, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Kedua pelaku berinisial Riki Leo Foldus Sembiring (37) dan Anggi Aditya Ginting (22) kini telah diserahkan ke pihak kepolisian dan mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Warga melaporkan adanya aksi pencurian di kawasan Citra Garden, Jalan Jamin Ginting, tepatnya di depan Bank BNI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Medan Baru langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Saat tiba di lokasi, kedua pelaku kedapatan sedang mencoba membobol jendela rumah milik korban,” ujar Iptu Poltak Tambunan, Kamis (15/1/2026).

Kedua pelaku kemudian diamankan dan dilakukan interogasi. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian serupa sebanyak 10 kali di lokasi dan rumah yang sama,” tambahnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku di lokasi lain serta melengkapi berkas penyidikan.