Deli Serdang – Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pemilik 20 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat total bruto 21.142 gram atau sekitar 21 kilogram.
Kapolresta Deli Serdang, Hendria Lesmana melalui Kasat Reserse Narkoba, Fery Kusnadi, Sabtu (22/2/2026) malam menjelaskan, kedua tersangka yakni Rahmad alias Rahmad (29), warga Desa Garot, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Zulfikar alias Fikar (34), warga Desa Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
“Kedua tersangka ditangkap di Jalan lintas Medan–Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, 10 Februari 2026 sekira pukul 09.00 WIB,” ujar Kompol Fery.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Pengungkapan kasus ini bermula pada Minggu (8/2/2026) malam saat tim Satres Narkoba berada di kawasan Pajak Baru Belawan dan menerima informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Belawan yang rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Senin (9/2/2026), Kompol Fery Kusnadi memimpin langsung pemantauan terhadap aktivitas kedua tersangka di Pajak Baru Belawan.
Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka Rahmad terlihat keluar menggunakan ojek online menuju Jalan SM Raja dan sempat berhenti di loket sekitar kawasan Amplas, sebelum kembali ke Pajak Baru Belawan.
Penyergapan di Pinggir Jalan
Keesokan harinya, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memantau kedua tersangka yang menaiki ojek online menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam dan berhenti di dekat SPBU dengan membawa satu tas ransel dan satu koper.
Petugas kemudian melakukan penyergapan saat keduanya berada di pinggir Jalan Medan–Lubuk Pakam.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu tas ransel berisi 10 bungkus plastik teh Cina warna hijau dan satu koper warna pink yang juga berisi 10 bungkus plastik teh Cina warna hijau. Total berat keseluruhan sabu tersebut mencapai 21.142 gram bruto. Polisi turut mengamankan dua unit handphone Android.
“Hasil interogasi awal, narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan dikirimkan ke Jakarta,” kata Fery.
Polisi Buru Bandar
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus. Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang bandar berinisial MR yang kini masih dalam pengejaran petugas.
Polisi memastikan akan terus memburu jaringan di atasnya guna mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi tersebut.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.