Bekasi – titahnews.com | Sunguh ironis, disaat aparat penegak hukum mengumandangkan anti kekerasan atau arogansi dalam setiap peselesaian suatu masalah, justru kekerasan acap kali dilakukan oleh debtcolector atau penagih hutang saat menagih hutang kepada masyarakat.
Hal ini seperti yang dilakukan oleh debtcolector kepada salah satu warga yang menunggak cicilan di salah satu leasing ternama pada hari sabtu (20/11), dimana salah satu tempat usaha dari bapak Devi yang berada di Jalan Cemara Raya No.164, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada pukul 15.30 Wib didatangi debtcolector, mereka (debtcolector, red) bermaksud menagih cicilan satu unit mobil yang menunggak. Namun dikarenakan bapak Devi tak berada ditempat, mereka (debtcolector, red) hanya disambut oleh para pekerja pak Devi.
Pada mulanya kedatangan debtcolector tersebut disambut dengan ramah oleh para pekerja pak Devi, bahkan komunikasi antara debtcolector dengan para pekerja pak Devi terkesan akrab. Namun entah mengapa tiba-tiba debtcolector tersebut mengamuk bahkan sampai memecahkan kaca meja kasir dan membalikkan kursi yang ada diruangan sehingga membuat para pekerja merasa ketakutan.
Mengetahui kejadian tersebut dari para pekerjanya pak Devi pun segera menuju tempat usahanya, namun ketika pak Devi sampai debtcolector itu sudah meninggalkan tempat kejadian. Pak Devi hanya mendapati tempat usahanya yang sudah porak-poranda dan para pekerja yang penuh ketakutan.
Ketika dikonfirmasi, pak Devi mengatakan bahwa kejadian tersebut sudah dilaporkannya kepada pihak Kepolisian.
Pak Devi juga mengakui bahwa dirinya memang menunggak dalam menyicil mobilnya kepada Tim Siber88, namun lanjutnya “bukan begini caranya menagih”, ujar Devi. “Saya ini seorang sekretaris Warung Nusantara 88 di Bekasi Raya, jadi saya tahu hukum”, ujarnya seraya menambahkan keterangannya.
Memang berdasarkan hasil pantauan Tim Siber88 masih banyak tindak kekerasan ataupun arogansi yang dilakukan oleh para debtcolector dalam menagih hutang para nasabah.
Padahal Polri telah mengumandangkan sangat melarang melakukan kekerasan atau arogansi dalam menagih hutang karena semua sudah diatur oleh hukum yang berlaku. Namun para debtcolector tidak mengindahkan peringatan Polri tersebut, mereka seringkali berbuat arogan seakan-akan mereka bebas dari hukum.
Atas kejadian yang menimpa sekretarisnya tersebut, Mahdi Soekarta selaku ketua Warung Nusantara 88 yang ada di Bekasi mengatakan, “Ini harus diusut tuntas, saya akan mengarahkan tim saya untuk mengawal kasus ini, supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi dimasyarakat”. (S Erfan N/Tim)