Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Untuk kedua kalinya, Pemkab Bintan menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026 atas keberhasilan menjamin layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia yang diinisiasi BPJS Kesehatan, dan diterima langsung oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Selasa (27/01/2026), di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Program JKN adalah ikhtiar negara agar seluruh rakyat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan merata,” ujarnya.
Kabupaten Bintan dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung program JKN. Hingga Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Bintan tercatat mencapai 99,01 persen dari total jumlah penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,01 persen. Capaian tersebut menempatkan Bintan sebagai daerah yang telah memenuhi kriteria Universal Health Coverage (UHC).
Bupati Roby Kurniawan menegaskan bahwa kesehatan dan pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah.
“Kesehatan dan pendidikan itu hak dasar masyarakat. Semaksimal mungkin kita penuhi dengan pelayanan terbaik. Di Bintan, selain berobat gratis menggunakan KTP dan KK, masyarakat juga secara bertahap kita cover BPJS Kesehatannya. Komitmen, inovasi, dan terobosan yang memberi manfaat akan terus kita kembangkan,” ungkap Roby usai menerima penghargaan.
Sebagai tindak lanjut atas capaian UHC, Pemkab Bintan melalui Dinas Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan, baik di layanan rujukan seperti RSUD maupun layanan dasar di Puskesmas dan Posyandu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, Retno Riswati, menyampaikan bahwa penghargaan UHC untuk kedua kalinya diraih karena Bintan mampu mempertahankan cakupan kepesertaan di atas batas minimal nasional.
“Alhamdulillah, Pemkab Bintan kembali menerima UHC Awards. Sebelumnya cakupan kita di angka 96,6 persen. Karena batas minimal UHC adalah 95 persen, maka kita pertahankan dan bahkan kita tingkatkan hingga kini mencapai lebih dari 99 persen,” jelas Retno.
Dalam implementasinya, Pemkab Bintan tidak hanya berfokus pada jaminan kepesertaan, tetapi juga terus mengiringinya dengan peningkatan mutu layanan serta pemenuhan sarana dan prasarana kesehatan secara maksimal demi pelayanan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.