PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menilai tantangan keamanan saat ini tidak lagi sebatas persoalan kriminalitas. Kerusakan lingkungan, kebakaran hutan dan lahan hingga perubahan pola ancaman akibat perkembangan teknologi membutuhkan model pemolisian yang lebih antisipatif dan melibatkan banyak pihak.

Pandangan itu disampaikan Herry saat menjadi pemateri kuliah umum di Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Senin (14/9/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 500 mahasiswa tersebut mengangkat tema Policing, Data & Ecological Security.

Herry mengatakan kepolisian perlu mengoptimalkan data dan teknologi untuk mengetahui potensi gangguan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Menurutnya, pola kerja polisi harus bergeser dari sekadar menangani kejadian menjadi membaca kemungkinan risiko dan menentukan langkah pencegahan.

“Data harus menjadi dasar pengambilan keputusan operasional dan pencegahan. Teknologi harus membawa policing dari response menuju anticipation,” kata Herry.

Ia mencontohkan penanganan karhutla di Riau. Persoalan tersebut, menurut Herry, tidak dapat diselesaikan hanya melalui patroli dan penindakan. Informasi mengenai kondisi cuaca, hidrologi, wilayah rawan, aktivitas masyarakat serta faktor sosial perlu dipadukan untuk menentukan tindakan yang lebih tepat.

Konsep itu kemudian dikembangkan melalui pendekatan Green Policing. Dalam model tersebut, kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga mendorong pencegahan dan pemulihan kawasan yang terdampak.

Herry menekankan bahwa kerusakan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Karena itu, menjaga ekosistem harus dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan keselamatan publik.

“Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan tidak boleh berhenti pada pelaku. Lingkungan yang rusak juga harus dipulihkan,” ujarnya.

Menurut Herry, keberhasilan pemolisian juga sangat bergantung pada kerja bersama. Pemerintah, kampus, tenaga kesehatan, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya memiliki peran dalam membangun keamanan. “Police tidak sama dengan policing. Keamanan publik bukan hanya tugas polisi, tetapi proses yang melibatkan banyak aktor,” katanya.

Ia juga mendorong Universitas Hang Tuah Pekanbaru mengambil peran melalui penelitian dan kajian ilmiah. Kampus dinilai dapat membantu kepolisian mengolah persoalan di lapangan menjadi rekomendasi kebijakan yang terukur serta dapat dievaluasi.

Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru Prof. Ns. Lita mengatakan kampus berkomitmen memperluas ruang pertemuan antara mahasiswa, praktisi dan para ahli. Kolaborasi berbagai bidang dinilai penting untuk menyiapkan lulusan yang tidak hanya kuat secara akademik, tetapi mampu memberi solusi bagi persoalan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Yayasan Universitas Hang Tuah Pekanbaru Zainal Abidin mengingatkan mahasiswa agar tidak sekadar menjadi pengguna teknologi. Kemampuan menganalisis informasi, memahami pemanfaatan data dan mempertimbangkan aspek hukum menjadi bekal penting menghadapi perkembangan era digital.