Batam – Polsek Batam Kota mengerahkan personel untuk mengamankan Kejuaraan Pencak Silat King of Silat Championship yang digelar di Hall Emerald Mall Botania 2, Kota Batam, Jumat (2/10/2026).

Pengamanan dipimpin Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., selaku Padal wilayah. Sejumlah personel dilibatkan untuk memastikan pertandingan berlangsung aman, tertib dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada peserta, panitia maupun masyarakat yang hadir.

Sebelum pertandingan dimulai, petugas berkoordinasi dengan panitia untuk memastikan kesiapan lokasi. Peserta mulai memasuki area pertandingan sekitar pukul 07.00 WIB, sedangkan kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 07.30 WIB. Panitia penyelenggara yang dipimpin Didi juga terus berkoordinasi dengan kepolisian selama kegiatan berlangsung.

Kejuaraan tersebut diikuti sekitar 1.500 peserta dari berbagai kelompok usia, mulai pra usia dini, usia dini, remaja hingga dewasa. Selain peserta dari daerah setempat, kompetisi juga diikuti tim dari luar negeri, termasuk Singapura dan Malaysia. Sebanyak 10 kelas atau tingkatan usia dipertandingkan dengan dukungan sekitar 50 orang panitia.

Kapolsek Batam Kota mengatakan kehadiran polisi merupakan bagian dari pelayanan untuk memastikan kegiatan olahraga tersebut berjalan lancar. Personel juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan panitia untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Personel pengamanan akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan panitia selama kegiatan berlangsung. Kami mengimbau seluruh peserta, panitia, dan masyarakat yang hadir untuk bersama-sama menjaga ketertiban sehingga seluruh rangkaian Kejuaraan King of Silat Championship dapat berjalan aman dan lancar,” ujar Benny.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi di Hall Emerald Mall Botania 2 terpantau aman dan terkendali. Polsek Batam Kota mengajak seluruh peserta dan penonton menjaga ketertiban serta menghormati jalannya pertandingan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga dapat menghubungi layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.