BATAM – Polresta Barelang bersama Polda Kepri menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar untuk mengantisipasi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.
Patroli berlangsung Jumat (2/10/2026) mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.00 WIB. Kegiatan diawali apel yang dipimpin Dir Tahti AKBP Sofyan, kemudian dilanjutkan patroli gabungan di sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan peningkatan kehadiran polisi.
Sekitar pukul 00.15 WIB, personel kembali melakukan apel khusus untuk mengantisipasi aksi balap liar dan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, sedangkan patroli dipimpin Kanit Gakkum Iptu Jefri Aidil Akbar.
Dalam patroli hunting, petugas menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebanyak 33 unit sepeda motorditindak melalui tilang manual. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan dan melengkapi dokumen kendaraan.
Selain penindakan pelanggaran lalu lintas, patroli diarahkan untuk mencegah kejahatan 3C serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran personel di sejumlah titik diharapkan mampu mencegah gangguan kamtibmas sekaligus menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas pada malam hingga dini hari.
Usai kegiatan, personel melaksanakan apel konsolidasi. Selama patroli berlangsung, situasi dilaporkan aman, lancar dan terkendali. Polresta Barelang mengimbau masyarakat tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi maupun melakukan balap liar.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Polisi 110.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.