Medan | Titahnews.com –

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Sutomo, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota. Dalam pengungkapan tersebut, petugas meringkus seorang pria berinisial J (47), warga Jalan Baru, Kecamatan Medan Tembung, bersama barang bukti tiga paket sabu dan 20 paket ganja.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Tim 5 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Dr. Haryono, SH, MH, pada Selasa (29/9/2026) malam.

Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku berada di bantaran rel kereta api yang diduga hendak melakukan transaksi narkotika. Pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan bahwa bantaran rel kereta api tersebut diduga dimanfaatkan pelaku sebagai lokasi transaksi narkoba.

“Pelaku kami ringkus di bantaran rel kereta api. Tempat ini diduga menjadi lokasi transaksi yang dimanfaatkan pelaku. Dari tangan pelaku, kami menyita tiga paket sabu, 20 paket ganja kering, sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan elektrik, handphone, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Rafli, Minggu (4/10/2026) pagi.

Rafli menjelaskan, barang bukti narkotika tersebut ditemukan di dua tempat berbeda. Tiga paket sabu disita langsung dari tangan pelaku, sedangkan 20 paket ganja ditemukan di dalam jok sepeda motor.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru sekitar satu bulan terakhir menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu bulan terakhir menjadi pengedar narkoba. Namun, tentunya keterangan pelaku masih akan kami dalami,” tambah Rafli.

Dalam pengembangan kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan kini memburu pemasok narkoba kepada pelaku. Identitas pemasok tersebut masih didalami berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik.

“Kami sedang mengejar pemasok narkoba kepada pelaku. Informasi awal, pemasok berada di kawasan Medan Tembung. Kami pastikan pemasok narkoba ini akan kami ringkus dalam waktu dekat,” tegas Rafli.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pemasok dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.