Madina | Titahnews.com –

Situasi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sempat memanas. Tiga unit alat berat jenis ekskavator dibakar warga di Desa Jambur Tarutung, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal, Minggu (4/10/2026) dini hari.

Pembakaran tersebut diduga dipicu penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal menggunakan alat berat di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan pihaknya telah menurunkan personel untuk menyelidiki peristiwa pembakaran tiga unit ekskavator tersebut.

“Awalnya kelompok masyarakat sekitar berkumpul menghentikan aktivitas tiga unit ekskavator yang disebut milik seseorang bernama Pawang. Lalu warga melakukan pembakaran tiga unit alat berat di TKP,” ujar Ferry, Selasa (6/10/2026).

Menurut Ferry, aksi pembakaran diduga dipicu aktivitas ekskavator yang melakukan pengerukan material hingga mendekati pertapakan Masjid Al Muhtadin dengan jarak sekitar 40 meter.

“Pengelola ekskavator diduga melanggar kesepakatan dengan pengurus Masjid Al Muhtadin untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan emas dengan radius 40 meter dari pertapakan masjid,” terangnya.

Ferry menambahkan, penolakan terhadap aktivitas pertambangan yang diduga ilegal tersebut bukan kali pertama terjadi. Warga sebelumnya juga telah beberapa kali melakukan penolakan terhadap aktivitas alat berat di lokasi.

“Jadi aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan diduga ilegal itu menggunakan ekskavator sudah berulang terjadi. Alasannya si pemilik ekskavator melakukan kegiatan karena merasa lokasi itu merupakan miliknya,” tambahnya.

Saat ini, kasus pembakaran tiga unit ekskavator tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Petugas juga masih berada di lokasi untuk mengumpulkan keterangan dan memastikan penyebab serta kronologi lengkap peristiwa.

“Kita tunggu saja hasilnya ya. Penyidik masih berada di TKP melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pembakaran alat berat tersebut,” pungkas Ferry.