Medan | Titahnews.com – Tim gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, dan Satpol PP menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (12/10/2026) sore. Dalam penggerebekan tersebut, enam barak yang diduga menjadi tempat aktivitas narkoba dihancurkan dan dibakar.

Penggerebekan dilakukan setelah petugas kembali menemukan indikasi praktik jual beli narkoba di lokasi tersebut. Bantaran rel kereta api Medan–Binjai di Desa Serbajadi sebelumnya juga telah menjadi sasaran penggerebekan karena diduga digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial IR (36), warga Kecamatan Medan Timur. Berdasarkan pemeriksaan awal, IR diketahui merupakan pengguna narkoba.

IR diamankan bersama sejumlah barang bukti setelah sejumlah orang lainnya melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.

“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi. Kami juga temukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain. Lokasi ini dilengkapi dengan pos-pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (13/10/2026).

Rafli menjelaskan, petugas menemukan sedikitnya enam barak yang berdiri di bantaran rel kereta api tersebut. Seluruh barak kemudian dihancurkan dan dibakar untuk mencegah lokasi itu kembali digunakan sebagai tempat aktivitas narkoba.

“Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumihanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini ke depannya,” tambah Rafli.

Ia menegaskan, Polrestabes Medan berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk menindak lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pihaknya juga menargetkan kawasan rawan narkoba dapat berubah menjadi wilayah yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.