BUOL, Titahnews.com – Gebyar Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 2026 Kabupaten Buol resmi dibuka di Anjungan Leok I, Kecamatan Biau, Kamis (15/10/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 15–17 Oktober 2026, ini mengangkat tema “Bersinergi dan Berkolaborasi Mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas untuk Generasi Emas Kabupaten Buol”.

Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buol tersebut dihadiri Bunda PAUD Ny. Shinta Andriani Ningsih Triwibowo, Kepala Dinas Dikbud Moh. Singara, S.Ag., M.Si., sejumlah pejabat daerah, para camat, organisasi mitra pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, serta orang tua dan tamu undangan. Sekitar 500 orang mengikuti pembukaan kegiatan tersebut.

Dalam sambutan Bupati Buol yang dibacakan Kepala Dinas Dikbud, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan Gebyar PAUD 2026. Kegiatan ini dinilai bukan sekadar ajang perlombaan dan hiburan anak, melainkan sarana memperkuat peran pendidikan usia dini dalam membentuk sumber daya manusia yang cerdas, kreatif, sehat, berkarakter, dan berakhlak mulia.

Gebyar PAUD juga menjadi wadah bagi anak-anak untuk mengembangkan kreativitas, kemampuan bersosialisasi, dan rasa percaya diri melalui aktivitas bermain yang edukatif. Selain itu, kegiatan ini diharapkan membuka ruang bagi satuan PAUD untuk menampilkan karya serta inovasi pembelajaran, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pendidik, orang tua, dan pemerintah daerah dalam mendukung tumbuh kembang anak.

Pembukaan ditandai dengan pelepasan balon oleh Bunda PAUD bersama Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Buol. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama, pertunjukan tari siswa-siswi SDN 4 Biau, serta tari kreasi dari TK Kecamatan Biau yang merupakan pemenang lomba Gebyar PAUD 2025. Rangkaian pembukaan berakhir sekitar pukul 10.30 WITA dalam keadaan aman dan kondusif.

Penyelenggaraan Gebyar PAUD 2026 mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, serta program kerja Dinas Dikbud Kabupaten Buol tahun 2026. Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan ini diharapkan menjadi ruang bagi anak-anak untuk belajar, berekspresi, dan mengembangkan potensi sebagai generasi penerus Kabupaten Buol.