BATAM, Titahnews.com – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Barelang mengedukasi masyarakat mengenai keamanan pelabuhan rakyat, keselamatan pelayaran, serta pencegahan penyelundupan barang ilegal dan narkotika melalui talk show U-Talk bersama Official UTV, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung melalui Zoom Meeting dari Mako Sat Polairud Polresta Barelang itu menghadirkan Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Asril, Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin, perwakilan Kantor KSOP Khusus Batam Trino Palapa, serta Kanit Gakkum Iptu Akmal Pulungan dan Kanit Patroli Iptu Saharudin. Diskusi dipandu host Meli Santia dengan mengangkat tema Aktivitas Pelabuhan Rakyat di Batam.

Dalam diskusi tersebut, AKP Asril menjelaskan bahwa posisi Batam yang strategis di jalur pelayaran internasional membuat aktivitas transportasi laut dan logistik terus berkembang. Berdasarkan data BP Batam periode Januari–Agustus 2026, tercatat 73.230 kunjungan kapal, pergerakan penumpang mencapai 6,7 juta orang, serta arus peti kemas sebanyak 542.927 TEUs. Tingginya mobilitas tersebut membutuhkan pengawasan untuk mendukung keselamatan pelayaran dan menjaga keamanan perairan.

Menurut Asril, pengawasan mencakup aktivitas kapal dan penumpang, kondisi cuaca, serta potensi tindak pidana di jalur laut. Sat Polairud juga berkoordinasi dengan KSOP, Bea Cukai, Karantina, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait lainnya dalam pengawasan keselamatan pelayaran serta pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing.

Ia turut menyoroti potensi penyelundupan barang ilegal dan narkotika melalui pelabuhan resmi maupun pelabuhan rakyat. Modus yang perlu diwaspadai antara lain penggunaan kapal besar, kapal kecil bermesin dan speedboat, pemindahan muatan antarkapal, hingga penyembunyian barang di kompartemen kapal atau melalui kemasan tertentu. Tantangan lainnya adalah upaya membuang barang bukti ke laut saat petugas mendekati kapal yang dicurigai.

AKP Asril menyebut sejumlah kapal yang pernah ditindak dalam penanganan pelanggaran di wilayah perairan, di antaranya MT Kimsun, Fushanqing 1, MT Ocean Porter, dan MT Global. Penanganan perkara di berbagai lokasi, termasuk Selat Malaka, Nongsa, dan Punggur, membutuhkan kesiapsiagaan personel, patroli berkelanjutan, serta koordinasi lintas instansi.

Melalui kegiatan tersebut, Sat Polairud Polresta Barelang mengajak masyarakat, khususnya nelayan, pengguna jasa pelabuhan, dan pelaku usaha pelayaran, untuk mematuhi ketentuan keselamatan serta ikut mengawasi aktivitas mencurigakan di wilayah perairan. Masyarakat juga dapat melaporkan dugaan tindak pidana atau meminta bantuan kepolisian melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis.