Poldasu | Titahnews.com –
Memasuki hari keenam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumatera Utara terus mengintensifkan upaya penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas.
Pada Sabtu (31/10/2026), personel Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) melaksanakan kegiatan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas di Simpang Tritura, tepatnya di depan Indogrosir, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Penindakan dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pemberian teguran, hingga penilangan terhadap pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak dilengkapi kaca spion, serta pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Tidak hanya mengedepankan penindakan, Satgas Preemtif juga melaksanakan kegiatan imbauan dan edukasi kepada para pengemudi angkutan umum, angkutan barang, serta pengguna jalan lainnya di kawasan Simpang Terminal Amplas, Jalan Sisingamangaraja.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama saat berkendara.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berlalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Toba 2026, kami terus mengajak masyarakat untuk membangun budaya tertib berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi yang paling utama adalah untuk melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi marka dan rambu lalu lintas, menggunakan sabuk keselamatan, tidak menerobos lampu merah, tidak melawan arus, serta menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.
Selain itu, pengendara diimbau melengkapi surat-surat kendaraan, memasang TNKB sesuai ketentuan pada bagian depan dan belakang kendaraan, menggunakan kaca spion, serta tidak menggunakan telepon genggam ketika berkendara.
Sebagai bagian dari upaya sosialisasi, personel turut membagikan brosur berisi informasi dan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna jalan.
Kabid Humas menegaskan bahwa kepatuhan berlalu lintas membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat. Disiplin di jalan raya menjadi salah satu langkah penting untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat semakin sadar dan menjadikan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan serta budaya dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.
Melalui rangkaian kegiatan Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat.
Dengan demikian, tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.