Singapura – Menteri Keuangan Singapura Lawrence Wong mengumumkan tarif pajak (goods and services tax) GST akan dinaikkan dari 7% menjadi 9%. Kenaikan ini akan dilakukan dalam dua tahap di tahun 2023 dan 2024, hal ini disampaikannya pada 18 Febuari 2022 lalu.
Mengutip rilis by email Sitebeat, “Mohon diperhatikan bahwa akan ada kenaikan pajak barang dan jasa (GST) untuk negara Singapura dari 7% menjadi 8% efektif 1 Januari 2023.”
Adapun tahap pertama kenaikan dimulai pada 1 Januari 2023 menjadi 8% dan tahap kedua menjadi 9% pada 1 Januari 2024. Kenaikan diatur untuk mengikuti kebutuhan perawatan kesehatan, pendidikan, dan keamanan warga Singapura yang terus meningkat.
Untuk menghindari pembayaran tunggakan 8% di tahun 2023, pemerintah Singapura menghimbau agar segera melakukan pembayaran yang saat ini masih di angka 7%.
“Bagaimana ini akan mempengaruhi Anda? Sesuai dengan kenaikan GST yang diumumkan oleh Menteri Keuangan Singapura, jumlah akhir yang harus dibayarkan akan mencerminkan kenaikan pajak barang dan jasa (GST) untuk negara Singapura dari 7% menjadi 8% efektif 1 Januari 2023. Jika Anda memiliki invoice yang belum dibayar, sebaiknya Anda menyelesaikannya sebelum 1 Januari 2023. Jika tidak, kami akan membatalkan faktur Anda dan menerapkan GST sebesar 8%,” ungkapnya dalam rilis yang di kirim ke email media Titahnews.Com
Pihaknya juga mengatakan bahwa untuk masalah dan pertanyaan apa pun, jangan ragu untuk menghubungi tim dukungan 24/7 Sitebeat. (HS/Red)


