Batam, Kepri – Perjuangan masyarakat Sai Nayon kecamatan Bengkong Sadai kota Batam akhirnya pupus untuk mempertahankan lokasi kavling ruko dan rumahnya. Tim terpadu kota Batam yang terdiri dari Satpol PP, Ditpam BP Batam, TNI dan Polri hari ini eksekusi bangunan ruko dan rumah yang berada di lahan Harmoni Grup, Rabu 28/12/2022.
Keterangan warga di lokasi kepada awak media bahwa dalam penggusuran pemerintah tidak memihak ke warga. Warga minta ada solusi yang diberikan, “lihatlah, ruko sudah hancur, sebentar lagi pasti rumah kami juga akan di ratakan,” ungkapnya sedih.
Melalui WhatsApp salah satu tokoh di wilayah Bengkong Udin Pelor mengatakan, “kita prihatin dengan warga, tapi kita juga harus melihat permasalahan ini dengan jernih. Saya berharap masyarakat jangan terprovokasi oleh bahasa-bahasa di lapangan yang dapat merugikan sendiri,” katanya.
Ilhan Sekretariat IKSB dilokasi saat ditemui mengatakan bahwa kehadirannya di lokasi karena banyak warga Minang tinggal di wilayah tersebut. “Saya harap tidak ada warga Minang yang menjadi korban. Hari ini saya telah menemui salah satu pengusaha pemilik lahan dan pihaknya telah menerima sara kita untuk memberikan solusi sebelum wilayah lainnya tergusur seperti yang terjadi hari ini,” ujar Ilhan di dampingi beberapa tokoh lokasi Sai Nayon.
Ilham minta kepada masyarakat menangkap solusi yang di berikan yaitu membayar lokasi kav yang ditempati kepada perusahaan. “Ini solusi yang sangat tepat,” tegasnya.
Kepala Ditpam BP Batam di konfirmasi by phone mengatakan, “penggusuran ini sudah sesuai dengan prosedur. Mediasi sudah dilakukan beberapa kali namun dari warga tidak ada titik temu,” ungkapnya.
“Pengusiran ini dilakukan oleh Tim Terpadu gabungan Satpol PP, Ditpam, TNI dan Polri, penertipan ini berjalan kondusif. Adapun warga yang terprovokasi sudah bisa di tenangkan,” jelasnya.
Kurniawan menambahkan bahwa saat ini yang di gusur ruko-ruko di tepi jalan yang masuk ke PL Harmoni. “Untuk rumah warga belum dilakukan penggusuran, jadi belum sampai ke lokasi rumah warga,” tegasnya.
Kasad Intel Polresta Barelang Yudi saat di bincangi menjelaskan, “penggusuran berjalan aman, saya minta kepada masyarakat jangan terprovokasi, dan kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, jangan menebar isu-isu yang menyesatkan warga. Saya ingatkan, jika ada saya akan proses secara hukum,” pungkasnya. (HS)


