Muaro Jambi – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam Geruduk Kantor Bupati Muaro Jambi. Mahasiswa meminta kepada PJ Bupati untuk segera menutup PT Prosympac Agro Lestari (PAL) karena masyarakat tidak pernah mendapatkan kesejahteraan, bahkan CSR perusahaan tersebut tidak tau kemana diberikan perusahaan tersebut, Senin 16 Januari 2023.
Orasi yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam sempat ricuh dan saling dorong-mendorong dengan pihak keamanan Polres Muaro Jambi, hal tersebut karena sudah berjam-jam mereka gelar orasi tidak satupun dari pihak Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menemui Mahasiswa tersebut.
Ketua Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam Zulkarnain, “kami mengelar aksi menyampaikan keada Bupati agar memperhati orasi kami. bagi kami ini sudah kartu kuning bagi pemerintah Muaro Jambi, karena tidak mau mendengar aspirasi kami. Sebelumnya kami sudah melakukan audiensi dan mengirim surat kepada pihak pemerintah tapi tidak ada tanggapan,” ujar Zulkarnain.
Rafi sebagai koordinator lapangan mengatakan, “Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam dan masyarakat sangat merasa terganggu karena akses jalan ke PT tersebut melewati Desa Sungai Gelam tidak kunjung diperbaiki, sehingga berdampak tidak baik untuk masyarakat, jalanan berdebu, macet. Sementara untungnya bagi masyarakat tidak ada. kami minta perusahaan tersebut lebih baik di tutup saja,” ungkapnya.
Mahasiswa sempat menduduki kantor Bupati Muaro Jambi denga meulis di lantai bertuliskan, “atas nama rakyat gudung ini di segel” hal ini bentuk kekesalam mahasiswa karena tidak satupun dari pihak pemerintah yag mau menemui dan mendengarkan aspirasinya. Pada akhirnya Polres Muaro Jambi membubarkan Ikatan Mahasiswa Sungai Gelam dan menimbulkan reaksi dorong-mendorong antar mahasiswa dan pihak kepolisia.
Kondisi yag mulai tidak kondusif, akhirnya Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono didampingi Asisten I Sukisno, Kadis LH Evi Sahrul dan Kadis PUPR Yultasmi menemui para mahasiswa tersebut.
Budhi Hartono menjelaskan, “persoalan PT PAL sudah ditangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, bahkan besok Kadis DLH akan melaporkan semua yang terjadi di PT PAL ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memberikan sanksi tegas karena tidak mengindahkan peringatan yang telah dilayangkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi,” ujarnya.
Budhi Hartono juga menegaskan atas tuntutan mahasiswa, dirinya berjanji akan menindaklanjuti hal itu, dan meminta instansi terkait untuk menuntaskan permasalahan yang dihadapi.
Terkait dengan CSR perusahaan sudah membantu, penurunan stanting ada sekitar 720 orang anak asuh dari perusahaan tersebut, namun demikian untuk persoalan limbah, pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan menuntut PT. PAL karena telah membangkang,” pungkasnya. (Noval)


