Bengkalis – Warga yang berada di jalan KUD Km 8 Sebanga Duri, tepatnya di lingkungan RT 002, RW 007 Kelurahan Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau gelar aksi menyetop belasan Truck pengangkut CPO yang keluar dari Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang beroperasi di Desa Harapan Baru pada hari Rabu (18/01/23).
Penyetopan ini dilakukan karena warga tidak ingin jalan yang sudah di aspal tiga bulan yang lalu oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis hancur lagi. Sebelumnya warga sudah menyampaikan surat kepada pihak perusahaan terkait keberatan dan keresahan warga tersebut.
“Sepuluh hari sebelumnya kami sudah menyampaikan surat kepada pihak Perusahaan PMKS PT. GMS, sampai saat ini tidak ada jawaban,” kata salah seorang warga bernama Ucok saat di konfirmasi media.
“Tujuan aksi ini karena kami ingin menjaga jalan jangan hancur oleh kendaraan yang melebihi kapasitas tonaseya,” tegas Ucok.
Warga lain bernama Jaafar Hasibuan, S.Pdi dan juga Ustad di Masjid sekitar PMKS PT GMS saat ditemui menyebutkan, “warga sangat geram dengan pihak perusahaan yang super cuk dengan warga setempat dan hanya memikirkan keuntungan saja. Karena kita juga melihat Papan Plang penyegelan juga ditutup oleh mereka,” ujarnya.
“Kami bersepakat dari Warga setempat, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis supaya Perusahaan PMKS PT GMS ditutup segala bentuk Operasionalnya dan cabut saja izinya. Selain Jalan rusak, dampak pencemaran limbah sangat menggangu warga setempat,” ungkapnya.
Lurah Talang Mandi Benny saat ditemui dikantornya mengatakan, “saya sudah mengetahui dan sudah ada koordinasi masyarakat yang melakukan penyetopan truck CPO yang bertonase lebih melewati jalan di KUD Km 8 Sebanga Duri,” ujarnya.
“Warga menyampaikan kepada kami penyetopan tersebut tidak ada kepentingan lain. Murni untuk menjaga agar jalan yang sudah bagus tidak terjadi kerusakan lagi,” kata Lurah menyampaikan keingian warga.
Kelurahan Talang Mandi sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat KUD. Kita juga sudah memberitahu kepada PT. GMS untuk unit yang bertonase tinggi tidak melintas di jalan KUD.
Kepala Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Tarmin saat dihubungi juga membenarkan atas adanya aksi tersebut dari warga gabungan Kelurahan Talang Mandi.
“Kemarin pihak perusahaan PMKS PT GMS ada menghubungi kita meminta untuk dikondisikan, setelah itu saya juga menjelaskan kapan ada waktu untuk pertemuan dengan warga. Kami pihak Desa tidak bisa juga melarang atas aksi penyetopan ini,” ujarnya.
“Hingga saat ini kami dari pihak perangkat desa hanya bisa menunggu dari pihak perusahaan agar dapat duduk bersama dengan warga,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada hari Jumat 4 November 2022 lalu telah menegakkan plang penghentian sementara seluruh kegiatan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Gora Mandau Sawit (GMS) yang berlokasi di Jalan Sukajadi, Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Pantauan awak media pihak perusahaan PMKS PT GMS tetap membandel atas Plang yang sudah dipasang oleh Pemkab Bengkalis. Perusahaan masih tetap beroperasi seperti biasanya seakan tidak mengindahkan sanksi yang telah diberikan. Plang yang sudah dipasang Pemkab Bengkalis tersebut yang berada di dalam di tutup oleh Perusahaan PMKS PT. GMS menggunakan terpal berwarna biru dan terlihat mereka juga tidak menghargai isi sanksi yang sudah tertera didalam Plang. (Simon Parlaungan).


