Barito Utara – Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan di kecamatan Teweh Tengah kabupaten Barito Utara yaitu PT. Nantoi Bara Lestari dan PT. KTC di portal warga dua desa selama enam hari, aksi mulai tanggal 24/01/2023 hinga 29/01/2023.
Bertempat di aula kantor desa Beringin Raya kecamatan Teweh Tengah di adakan mediasi terkait tuntutan dua desa yaitu desa Beringin Raya dan desa Datai Nirui. Acara berjalan dengan lancar dan semua tuntutan dua desa melalui kepala desa Beringin Raya dan Desa Datai Nirui akhirnya di penuhi oleh perusahaan PT. Nantoi Bara Lestari dan PT. KTC.
Adapun tuntutan yang dipenuhi melalui kepala desa Beringin Ronal Panjaitan, SE dan kepala desa Datai Nirui Naek Marusaha adalah, disepakati mulai bulan Febuari 2023 CSR dari perusahaan untuk 6 Desa di bagi rata, dan pihak perusahaan akan memberikan Ambulan untuk warga serta Bus untuk anak sekolah. Pihak perusahaan juga akan menjadi mitra desa dalam peuang-peluang usaha.
Semua kesepakatan tersebut di tuangkan dalam berita acara rapat dan ditanda tangani pleh masing-masing pihak.
Sebelumnya pihak kecamatan, telah berupaya menyampai ke unsur Tripika agar portal di buka akan tetapi warga dan kedes dari dua desa tersebut menolak untuk membuka karena belum ada mediasi di desa. Di konfirmasi oleh Titahnews.Com ke pihak humas PT. Nantoi Bara Lestari melalui pesan WhatsApp tidak ada balasan, serta kepada HRD PT. KTC pun tidak ada balasan.
Mediasi di hadiri oleh Unsur Tripika Kecamatan, Pihak perusahan, kepala Desa Beringin Raya beserta warganya, Kepala Desa Datai Nirui berserta warganya, kepala Desa Rimba Sari beserta warga, dan dari Desa sei Rahayu I dan Desa Sei Rahayu II hanya di wakilkan oleh warganya.
Dalam kesempatan ini kepala desa Beringin Raya, Ronal Penjaitan, SE dan kepala Desa Datai Nirui, Naek Marusaha, mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh warga desa yang ikut serta dalam kegiatan menuntut hak warga tersebut, yang akhirnya di penuhi oleh pihak perusahaan dan sesuai dengan apa yg diharapkan.
Ucapan juga di sampaikan kepala desa kepada pihak perusahaan PT. NBL dan PT. KTC yang sudah mau bekerja sama degan baik untuk memenuhi semua tuntutan permintaan warga dalam mediasi tersebut, serta kepada semua unsur Tripika kecamatan yang telah ikut hadir dalam mediasi. (JULANDI)


