Batam, Kepri – Hari ini gubernur Kepulauan Riau bapak Ansar Ahmad, SE.,MM., menerima Sertipikat Tanah Lahan Jembatan BATAM – BINTAN dari Wakil Menteri ATR/BPN, Bapak Raja Juli Antoni, Kamis (9/2/2023).

Selain menerima Sertifikat Tanah untuk lahan Jembatan Batam- Bintan, Gubernur Kepri juga melaksanakan Penandatangan MoU bersama Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Riau terkait Kerjasama di Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata ruang.

“MoU ini dimaksudkan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi pelaksanaan program agraria/pertanahan dan tata ruang di wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” ungkapnya.

Ruang Lingkungan Nota Kesepakatan ini antara lain:

  1. Sertipikasi tanah aset;
  2. Dukungan terhadap program strategis;
  3. Pelaksanaan reforma agraria;
  4. Pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum;
  5. Pencegahan dan penanganan permasalahan pertanahan;
  6. Pelaksanaan penataan ruang dan perizinan dasar;
  7. Pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi;
  8. Pemanfaatan sarana dan prasarana dan
  9. Peningkatan kompetensi sumber daya manusia

(Feri Yudo)