Muaro Jambi – Telah terjadi kebakaran rumah permanen berukuran sekira 7 X 15 meter di RT 01 Desa Pematang Gajah Kec. Jambi Luar Kota Kab. Muaro Jambi. Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali SH menyebutkan waktu kejadian tersebut pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 diketahui sekira pukul 20.45 WIB. Pemilik Rumah
Iwan 45 thn, swasta, jl. Slamet Riyadi Rt. 16 no 05 kelurahan Legok Danau Sipin kota Jambi.
Adapun saksi dalam peristiwa tersebut Andri, 33 thn, Siti Maisaroh, 38 thn, bertempat tinggal di RT 01 desa Pematang Gajah kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.
Siti Maisaroh melihat dari dalam rumah tempat tinggalnya ada api seperti kembang api di bagian atap rumah milik korban, selanjutnya saksi keluar dari rumahnya dan melihat telah terjadi kebakaran.
Sementara yang mengontrak rumah Gunawan masih di cari keberadaannya, sementara pemilik rumah bertempat tinggal di Jambi.
Kapolsek jaluko AKP Rody Hambali SH menyebutkan, “rumah milik korban tersebut sekira 2 (dua) bulan yang lalu di kontrakan kepada sdr. Gunawan namun berdasarkan keterangan saksi sekira pukul 20.15 WIB sdr. Gunawan pergi dengan menggunakan kendaraan namun saksi tidak mengetahui pergi kemana. Sekira pukul 21.30 WIB petugas pemadam kebakaran datang dan sekira pukul 22.10 WIB api berhasil di padamkan,” jelas Kapolsek.
Kapolsek Jaluko AKP Rody Hambali SH menyampaikan, “asal api sementara di duga dari konsleting listrik dan tidak ada korban jiwa dan kerugian harta benda sekitar Rp. 1000.000.000,-,” pungkasnya. (Noval)

