Sarolangun – Pemblokiran Jalan di desa Rengkiling Sipang, Kecamatan Mandi Anggin Kabupaten Sarolangung yang dilakukan oleh Sopir angkutan Batu Bara pada Rabu (29/03) Sekitar pukul 20.10 WIB.
Pemblokiran jalan tersebut terjadi karena adanya penyetopan aktivitas Batu Bara, sehingga para sopir menuntut agar angkutan dari PT. SGM yang telah bermuatan agar diperbolehkan melintas. Dengan adanya aksi tersebut salah satu anggota Polres Sarolangun sedang melakukan Pengamanan terhadap aksi yang dilakukan oleh Putra Daerah, dilempari dengan kayu oleh orang tidak dikenal.
“Pada saat melakukan pengamanan dan menindaklanjuti pemblokiran jalan, Kapolres Sarolangun yang di dampingi oleh Kasat Intel Sarolangun dan Kapolsek Mandi Angin melakukan langkah bernegosiasi dengan perwakilan sopir Batu Bara, namun terjadi kisruh antara sopir Batu Bara dengan Personil Polres Sarolangun,” kata warga yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Dalam posisi kisruh itu, ada Salah satu dari Masyarakat yang belum diketahui Identitasnya melempar satu buah Kayu bersegi ke Arah Personil yang sedang melakukan tugas Pengamanan dan Mengenai bagian Kening Kanan Personel Sarolangun Hingga Robek.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun IPTU Cindo Kottama S. Tr.k membenarkan peristiwa tersebut, “Iya benar kejadian memang ada, satu Personel Polres mengalami robek di bagian kening kanan di lempar oleh yang belum di ketahui Identitasnya,” ungkap Kasat.
Syargawi

