Pekanbaru – Debat Publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau diselenggarakan di SKA Co Ex , Selasa (29/10) malam.
Masing-masing pasangan calon (Paslon) tampak saling bantah maupun adu argumentasi mengenai permasalahan Riau yang telah disusun tim Panelis.
Salah satunya permasalahan jalan yang ada di Provinsi Riau. Pasangan calon nomor urut dua, Muhammad Nasir menyinggung banyak jalan dan jembatan rusak serta menanyakan banyaknya tanah yang diblok sertifikat tanahnya karena pembangunan jalan.
“Berdasarkan kunjungan kami kampanye, menyapa masyarakat Riau, banyak jalan yang rusak dan faktanya ada ruas jalan Pekanbaru ke Dumai itu sertifikatnya diblok,” katanya.
Calon Gubernur Riau nomor urut tiga, Syamsuar menanggapi hal tersebut yaitu akan memperbaiki jalan provinsi dengan bantuan keuangan sesuai RPJMD dengan target 64 persen.
“Tugas kami perbaikan dan peningkatan kapasitas jalan provinsi, bahkan kita akan melakukan perbaikan dengan bantuan keuangan, tentunya sesuai RPJMD dengan target 64 persen,” kata Syamsuar.
Syamsuar menyebut pihaknya memang menyadari saat ia memimpin dahulu masih banyak jalan rusak yang belum diperbaiki.
Calon nomor urut tiga akan menjadikan perbaikan jalan sebagai prioritas programnya.
Selain jalan, polemik payung elektrik Masjid Agung Annur Riau juga menjadi pembahasan para calon.
Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu, Abdul Wahid memancing pertanyaan tersebut kepada Syamsuar.
“Masjid Agung Annur payungnya tak berfungsi secara maksimal,” katanya.
Menurut Abdul Wahid, pasangannya akan memperbaiki dan memelihara fasilitas masjid yang rusak, hal tersebut lantaran Masjid Agung Annur menjadi ikon Provinsi Riau.
“Soal fungsinya pak, barang ini harus berfungsi baik. Dipelihara dan memberikan azas manfaat,” kata Abdul Wahid.
Selanjutnya, Abdul Wahid menyebut tak terlalu fokus ingin mencari kesalahan mengenai payung elektrik, menurutnya penyediaan anggaran untuk perbaikan menjadi prioritas.
Sedangkan pasangan Nasir-Wardan menyebut kedepannya pengadaan barang fasilitas yang ada jangan barang second atau KW.
“Kami ingin anggaran payung elektrik dipertanggungjawabkan, cukup 42 miliar kedepannya jangan menggunakan barang KW lagi,” kata Nasir.
Pasangan Syamsuar-Mawardi menanggapi terkait payung elektrik tersebut, hendakny diselesaikan melalui supremasi hukum.
“Selesaikan dengan supremasi hukum, kita serahkan kepada aparat penegak hukum kita,” sebutnya.