Batam – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Kepolisian, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polresta Barelang melaksanakan Sosialisasi Inovasi Baru “Pengaduan Cepat” Divpropam Polri berbasis digital melalui scan barcode, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kabidpropam Polda Kepri melalui Zoom Meeting sehari sebelumnya, yang menekankan pentingnya penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai mekanisme baru penerimaan pengaduan masyarakat (Dumas) secara online.

Sosialisasi dilakukan di berbagai titik pelayanan publik Polresta Barelang, antara lain ruang pelayanan SKCK, SPKT, serta area publik di sekitar Mapolresta seperti juru parkir, pedagang kaki lima, hingga warga yang sedang mengurus SIM dan membuat laporan polisi. Dengan sasaran yang luas, diharapkan informasi mengenai sistem “Pengaduan Cepat” dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., didampingi Kanit Provos Ipda Bambang Ady Siswanto, S.H., serta personel Sipropam lainnya: Aiptu Zulkifli Walin, Bripka David Saladiko, dan Brigpol Rahmawati.
Para personel memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang cara menggunakan sistem pengaduan cepat melalui pemindaian barcode, sekaligus menjelaskan manfaat dan keamanan sistem tersebut.

Melalui inovasi ini, masyarakat kini dapat melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. Aplikasi berbasis barcode yang dikembangkan Divpropam Polri menjadi langkah maju dalam membangun sistem pengawasan internal yang terbuka dan responsif terhadap aspirasi publik.

“Melalui inovasi pengaduan cepat berbasis digital ini, kami ingin masyarakat lebih berani melapor apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aduan dengan aman dan nyaman,” ujar Iptu Robin.

Ia menambahkan, sistem ini tidak hanya mempermudah pelaporan, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

“Kami berupaya agar setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, citra positif Polri sebagai institusi yang terbuka terhadap kritik dan saran akan semakin meningkat,” jelasnya.

Masyarakat yang mengikuti sosialisasi menyambut positif dan antusias terhadap inovasi baru tersebut. Program “Pengaduan Cepat” diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga profesionalisme anggota Polri sekaligus mempererat kemitraan Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.