Batam – Polri melalui jajaran Korps Sabhara Baharkam Polri menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dirsamapta Kewilayahan T.A. 2025 sekaligus Sosialisasi Pengamanan dan Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kegiatan tersebut berlangsung di Sahid Raya Hotel and Convention, Jl. Babarsari No. 2 Janti, Catur Tunggal, Kec. Depok, Kab. Sleman, DIY, sesuai dengan Surat Telegram Kabaharkam Polri Nomor ST/2448/X/HUK.7.1./2025 tanggal 27 Oktober 2025, yang dijadwalkan pelaksanaannya pada 3–5 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H. hadir dan mengikuti seluruh rangkaian acara sebagai perwakilan Polresta Barelang. Selain itu, turut hadir Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., KBO Ditsamapta Polda Kepri AKBP M. Tahang, S.Ag., serta para Kasat Samapta jajaran Polda Kepri, termasuk dari Polresta Tanjungpinang dan Polres Bintan.
Dalam arahannya, Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H.menegaskan bahwa Ditsamapta merupakan garda terdepan sebagai “polisi penolong” yang responsif, adaptif, dan berintegritas dalam melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat. Ia menekankan bahwa peran Ditsamapta juga menjadi bagian penting dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, di mana Polri berperan langsung menjaga keamanan dalam negeri, mendukung swasembada nasional, hingga berkontribusi pada reformasi hukum serta pemberantasan narkoba dan korupsi.
Brigjen Pol Mokhamad Ngajib juga menyampaikan arah strategis Ditsamapta Korsabhara Baharkam Polri tahun anggaran 2026, yakni menjaga Kamtibmas secara responsif dan prediktif, mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terintegrasi, serta penegakan hukum yang humanis dan akuntabel. Peningkatan kualitas SDM Samapta yang profesional, modern, dan berintegritas juga menjadi prioritas melalui pengelolaan SDM yang transparan dan berkeadilan.
Pada sesi pembahasan terkait pengamanan PMI, Dirsamapta mengungkapkan bahwa masih tingginya praktik penempatan PMI ilegal dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama di wilayah perbatasan negara, menjadi perhatian serius. Ditemukan pula modus baru di mana PMI ilegal diberangkatkan melalui pelabuhan resmidengan memanfaatkan momentum hari libur atau hari raya, sehingga keberangkatan mereka disamarkan sebagai wisatawan.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya jajaran Sat Samapta memahami dan mengantisipasi modus-modus terbarupenempatan PMI ilegal, termasuk perekrutan pekerja sebagai operator judi online dan penipu daring (scammer). Untuk itu, Polri menekankan pentingnya kerja sama lintas instansi, khususnya dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), guna memperkuat pencegahan, pengawasan, serta penanganan permasalahan PMI secara terintegrasi.
Kegiatan Rakernis ini diharapkan dapat semakin memperkuat kapasitas jajaran Sat Samapta di seluruh wilayah dalam melaksanakan tugas pokok menjaga Harkamtibmas serta meningkatkan respons cepat terhadap permasalahan terkait PMI.
Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra, S.E., M.H. menyatakan kesiapannya menindaklanjuti arahan dari pusat serta memperkuat koordinasi bersama seluruh stakeholder guna mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan PMI di wilayah hukum Polresta Barelang.
Sumber: Polresta Barelang


