BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda sekaligus pada Rabu (12/11/2025) siang di ruang rapat utama DPRD Batam.
Tiga agenda yang dibahas meliputi:
-
Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas pembahasan Ranperda APBD Kota Batam Tahun 2026 sekaligus pengambilan keputusan;
-
Laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) sekaligus pengambilan keputusan;
-
Laporan Pansus Ranperda Kota Layak Anak (KLA) sekaligus pengambilan keputusan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Hadir pula sejumlah pejabat Forkompimda, perwakilan Pemko dan BP Batam, serta tokoh masyarakat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam.
Setelah dinyatakan kuorum, rapat dibuka secara resmi. Sebelum memasuki agenda utama, Kamaluddin meminta seluruh pimpinan fraksi untuk berunding sejenak guna menyepakati sejumlah hal teknis. Perundingan tersebut berlangsung sekitar sepuluh menit.
Dalam penyampaiannya, Kamaluddin menjelaskan bahwa laporan Banggar terkait Ranperda APBD 2026 belum dapat disampaikan dalam sidang kali ini.
“Mengacu pada hasil pembahasan, Banggar masih menuntaskan beberapa hal teknis. Laporan akan disampaikan pada paripurna berikutnya yang dijadwalkan minggu depan,” ujarnya.
Untuk agenda kedua, Kamaluddin menyampaikan hasil koordinasi dengan Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan. Pansus mengajukan tambahan waktu 60 hari kerja untuk pendalaman pembahasan. Usulan tersebut disetujui seluruh peserta rapat.
Sementara untuk agenda ketiga, Pansus Ranperda Kota Layak Anak telah menuntaskan draf final, namun masih membutuhkan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Pansus pun mengajukan tambahan waktu 15 hari kerja, dan permintaan itu juga disetujui secara bulat oleh anggota DPRD.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian sejumlah pandangan dan catatan anggota dewan kepada pimpinan sidang. Sebelum menutup rapat, Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Sumber: Humas DPRD Kota Batam


